Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Berdayakan Peserta lewat Program PEKA

Nurul Afiah • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 18:17 WIB
Dalam rangkaian kegiatan Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak juga menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta.
Dalam rangkaian kegiatan Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak juga menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta.

RADAR SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak untuk memperkuat pelayanan sekaligus memberdayakan peserta dan ahli waris penerima manfaat.

Mengusung semangat proaktif melayani, memberdayakan secara berkelanjutan, dan menciptakan nilai yang melampaui perlindungan,

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak menerapkan prinsip 3M, yakni Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Theresia Wahyu Dianti mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko, tetapi juga dapat membantu menjaga keberlanjutan kehidupan pekerja dan keluarganya.

“Pada momen ini, kami tidak hanya memperkuat kedekatan dengan peserta, tetapi juga tidak henti mengedukasi mengenai manfaat nyata jaminan sosial ketenagakerjaan untuk menjaga keberlanjutan hidup pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko,” ujar Theresia, Jumat (4/9).

Menurut dia, risiko yang dapat dihadapi pekerja antara lain kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki masa pensiun, hingga meninggal dunia.

Karena itu, pemahaman mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan perlu terus diperkuat.

Selain memberikan pelayanan dan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak juga mendorong pemberdayaan ekonomi melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA).

Program tersebut bersinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan ditujukan bagi peserta maupun ahli waris penerima manfaat.

Melalui pendampingan tersebut, mereka diharapkan dapat bangkit dan kembali berdaya secara ekonomi.

Serahkan Santunan Rp237 Juta kepada Dua Ahli Waris

Dalam rangkaian kegiatan Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak juga menyerahkan santunan kepada dua ahli waris.

Tri Sulistijawati, ahli waris dari Sadwiko Prijambodo, menerima total manfaat Rp192 juta.

Manfaat tersebut terdiri atas Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta beasiswa untuk dua anak.

Sementara itu, Nurul Fauziyah, ahli waris dari Kholil, menerima manfaat JKM dan beasiswa untuk dua anak dengan total Rp45,5 juta.

Dengan demikian, total manfaat yang diserahkan kepada dua ahli waris tersebut mencapai Rp237,5 juta.

Theresia mengatakan, pemberian manfaat tersebut tidak berhenti pada penyerahan santunan. Kedua ahli waris juga mendapatkan pendampingan melalui Program PEKA.

“Selain menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, kedua ahli waris tersebut juga mendapat pendampingan melalui PEKA, program dari BPJS Ketenagakerjaan yang diperkenalkan sejak Agustus lalu,” jelasnya.

Kedua penerima manfaat tersebut diketahui memiliki usaha kuliner. Tri Sulistijawati menjalankan usaha Dimsum Unoww Kitchen, sedangkan Nurul Fauziyah mengembangkan usaha Soto Ayam Azahlia.

PEKA Dorong Ahli Waris Kembali Mandiri

Program PEKA menjadi salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan nilai lebih kepada peserta dan ahli waris.

Pendampingan usaha diharapkan dapat membantu penerima manfaat mengembangkan sumber pendapatan sekaligus membangun kemandirian ekonomi.

Nurul Fauziyah mengaku bersyukur atas manfaat yang diterimanya. Menurut dia, kepesertaan suaminya dalam program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat besar bagi keluarga setelah suaminya meninggal dunia.

“Alhamdulillah dan terima kasih sekali saya sampaikan. Berkat program-program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti suami saya, manfaatnya sangat membantu perekonomian dan masa depan anak-anak selepas ditinggal bapak,” tuturnya.

Melalui momentum Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

BPJS Ketenagakerjaan juga berharap semakin banyak pekerja dan masyarakat yang belum terdaftar dapat mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perlindungan tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus keluarga ketika menghadapi berbagai risiko sosial dan ekonomi.(rul/nin) 

 

 

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
harpelnas 2026 peka bpjs ketenagakerjaan