Temukan Bungkus Makanan Berisi Sabu, Pria Asal Lamongan Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Guntur Irianto • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 12:45 WIB
KETAHUAN: Tersangka BN asal Lamongan saat diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di kontrakannya. Polisi menemukan sabu disimpan dalam bungkus bekas makanan.(IST/RADAR SURABAYA)
KETAHUAN: Tersangka BN asal Lamongan saat diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di kontrakannya. Polisi menemukan sabu disimpan dalam bungkus bekas makanan.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Berbagai cara dilakukan pengedar sabu untuk mengelabui polisi. Salah satunya dilakukan tersangka BN, 23, warga Sukodadi, Lamongan, yang tinggal di Jalan Bringin Harapan Gang Buntu, Sambikerep, Surabaya, ini. Ia menyembunyikan tiga poket sabu di dalam bungkus bekas makanan.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menemukan sabu dengan berat total 9,57 gram tersebut di dalam bungkus bekas makanan. Sabu tersebut diduga baru terjual beberapa poket. "Pengakuannya ia beli 10 gram. Kemudian dibagi menjadi beberapa poket," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama, Kamis (3/9).

Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi adanya pengedar sabu di sebuah kontrakan Jalan Bringin Harapan, Surabaya. Polisi menyelidiki dan .enemukan identitas tersangka. Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memantau rumah tersangka dan langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga: Berawal dari Scroll Instagram, Pengedar Ganja Asal Banyu Urip Surabaya Akhirnya Kulakan

"Kami lakukan penggerebekan di kamar kontrakan. Kami temukan tiga poket sabu di Dalam bungkus bekas makanan," ungkapnya.

Anggota awalnya terkecoh, penggeledahan awal hanya ditemukan timbangan elektrik dan peralatan membagi sabu. Setelah disisir ulang, akhirnya ditemukan sabu tersebut. "Kami juga temukan buku catatan penjualan sabu," ujarnya.

Baca Juga: Komplotan Jambret Ngaku Beraksi Dua Kali Seminggu di Surabaya dan Sidoarjo, Hasil untuk Beli Narkoba

Pengakuan tersangka pada polisi, sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial CA. Sabu tersebut dijual kisaran Rp 200-300 ribu per poket kecilnya. "Jika ada yang beli, sabu tersebut dibagi lagi menjadi kemasan lebih kecil agar lebih terjangkau pelanggannya," tuturnya.

Tersangka mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 200 ribu per gramnya jika terjual. Tersangka sudah menjadi pengedar sabu ini sejak Juni 2026. Dalam penangkapan ini, polisi tidak hanya menangkap BN maupun juga AYP kurir sabu dari bandar CA.

Baca Juga: Bursa Transfer: Liverpool Sudah Amankan Striker Muda Prancis, Kok Belum Diumumkan? Ini Alasannya

"Kami terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar," ungkapnya.(gun)

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
sabu narkoba pengedar polrestabes surabaya narkoba di surabaya