RADAR SURABAYA - Awalnya hanya coba-coba, tapi ternyata dianggap serius. Ini membuat tersangka yang ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak NMR, 23, nekat mengedarkan ganja. Pengedar ganja asal Banyu Urip Kidul, Surabaya, ini mengaku semua berawal dari scroll instagram hingga akhirnya berniat mengedarkan narkotika ini.
Tersangka ini mengaku awalnya scroll instagram. Ia menemukan ada yang menawarkan ganja. Tersangka mencoba untuk memesan.
"Pengakuannya awalnya iseng, kemudian penjual menanggapi serius," jelas Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Kamis (3/9).
Baca Juga: Pramuka Jatim Bikin Gebrakan! Kembangkan Benih Jagung Unggul untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Setelah penjual atau bandar serius, tersangka langsung mentransfer uang Rp 1 juta. Kemudian diminta mengambil secara ranjau. "Tersangka akhirnya mengambil ganja yang dipesan ini," tuturnya.
Beli Ganja lewat Instagram, Pria Asal Banyu Urip Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, tersangka pengedar ganja NMR terbilang cukup cerdik. Ia menyimpan ganja di bawah meja di kamarnya. Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyita delapan klip berisi daun ganja kering.
Ganja tersebut memiliki berat 41,8 gram. Ganja tersebut dibeli tersangka dari akun medsos instagram. Ia memesan ganja sebanyak 11 klip. Ia membeli seharga Rp 1 juta. Setelah mentransfer uang ganja tersebut dikirim.
Baca Juga: Komplotan Jambret Ngaku Beraksi Dua Kali Seminggu di Surabaya dan Sidoarjo, Hasil untuk Beli Narkoba
"Tersangka mengambil ganja dengan cara ranjau di Jalan Karah, Surabaya. Ia diberi lokasi ranjau kemudian mengambilnya," tutur Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Rabu (2/9).
Ia mengungkapkan, saat menggerebek tersangka anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak sempat kesulitan mencari barang bukti. Hingga akhirnya menemukan poket ganja di bawah meja. "Ia menyimpannya di bawah meja kamar," terangnya.
Sebanyak 11 poket ini kemudian dijual oleh tersangka. Ia mengaku menjual poket kecil seharga Rp 110 ribu. Sementara untuk yang besar Rp 200 ribu. Tersangka juga baru menjual tiga poket ganja kemudian ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Ipswich Town vs Liverpool: Barcola Debut? The Reds Wajib Menang, Ini Prediksi Skornya
"Ia mendapat keuntungan dan juga bisa mengkonsumsi ganja gratis. Pengakuannya baru satu bulan," katanya.(gun)
Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya