RADAR SURABAYA - Nafsu bisa membuatmu celaka, ini yang dilakukan tersangka M, 62, warga Kelurahan Putat Jaya, Sawahan, Surabaya. Kakek satu ini tega menyetubuhi anak di bawah umur. Mawar, 8, yang masih kerabatnya ini hampir disetubuhi tersangka. Korban gerontak dan menggigit tangan tersangka hingga akhirnya berhasil melarikan diri.
Tersanhka saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengaku, ia belum pernah menikah. Ia mengetahui seperti itu karena beberapa kali 'jajan'."Saya jajan-jajan pak. Kadang Rp 10-20 ribu," kata tersangka di medsos pribadi Kapolrestabes Surabaya, Sabtu (29/8).
Ia mengaku, saat itu bertemu korban di warung. Korban membeli jajan. Setelah memberikan jajan yang dibeli korban, tersangka menarik dan memangku korban. "Saya peluk sama cium saja pak. Saya panggung," ujar tersangka.
Baca Juga: 8 Tahun Ibis Budget Surabaya Diponegoro: Rayakan Ulang Tahun dengan Aksi Donor Darah
Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto mengatakan, tersangka tidak hanya memangku korban. Usai memeluk dan menciumi korban tersangka membuka celana korban yang ada dipangkuannya.
Ketika sudah membuka celana, tersangka berusaha menyetubuhi korban. Saat itu, korban teriak kesakitan. "Korban berontak dan teriak sakit," ungkapnya.
Baca Juga: Bursa Transfer: Tak Masuk Skuad Iraola, Harvey Elliott Selangkah Lagi Tinggalkan Liverpool
Korban kemudian menggigit tangan tersangka dan berhasil lepas. Korban berhasil lari sambil membetulkan celananya. Selanjutnya, ia menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya, kemudian melapor ke Polrestabes Surabaya.
"Pengakuannya cuma sekali. Saat ini tersangka sudah kami tahan. Kami sita pakaian korban sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan, " tuturnya.(gun)
Editor : Guntur IriantoSumber : radar surabaya