Pemkot Surabaya Minta Kontraktor Tak Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Kerjakan Proyek

Dimas Mahendra • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 18:00 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau salah satu proyek drainase. (IST)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau salah satu proyek drainase. (IST)

 

RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengingatkan kontraktor pelaksana proyek infrastruktur agar tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Setiap tahapan proyek, mulai dari penggalian saluran hingga pengaspalan, diminta diselesaikan secara tuntas sebelum pekerjaan berpindah ke titik berikutnya.

Peringatan tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setelah menemukan kondisi jalan yang membahayakan pengendara akibat pekerjaan proyek saluran air.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) itu, Eri menemukan sejumlah ruas jalan dalam kondisi bergelombang dan tidak rata. Kondisi itu terjadi karena pengaspalan jalan belum segera dilakukan setelah pekerjaan saluran selesai.

Baca Juga: Sembilan Hari TC di Thailand, Persebaya Surabaya Siap Tempur di Musim 2026/2027

“Waktu saya melakukan pengecekan ke sana, proyek fisik saluran telah selesai, namun pengaspalan tertunda hingga dua minggu. Ketinggian aspal yang tidak merata mencapai dua centimeter, memicu kecelakaan pengendara motor,” kata Eri.

Eri menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis semata. Sebab, pekerjaan infrastruktur yang meninggalkan permukaan jalan tidak rata dapat langsung membahayakan masyarakat yang melintas.

Karena itu, dia meminta kontraktor memiliki kepedulian terhadap kondisi pengguna jalan selama proyek berlangsung. Menurutnya, masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang menanggung risiko akibat pekerjaan pembangunan yang belum diselesaikan dengan baik.

“Kontraktor di Surabaya harus melindungi warga Kota Surabaya dari kecelakaan,” tegasnya.

Eri bahkan memberikan batas waktu 1x24 jam kepada kontraktor untuk menyelesaikan pengaspalan di lokasi tersebut. Instruksi itu langsung ditindaklanjuti dengan pengerjaan pengaspalan pada malam harinya.

“Setelah saya ke sana, pihak kontraktor langsung menyelesaikan pengaspalan pada malam harinya. Sehingga masyarakat bisa nyaman kembali menggunakan jalannya,” ujarnya.

Eri meminta pola pengerjaan proyek di Surabaya diubah agar tidak ada lagi ruas jalan yang dibiarkan dalam kondisi berbahaya setelah pekerjaan saluran selesai.

Ia menekankan proyek harus dilakukan secara bertahap. Kontraktor harus menggali, menyelesaikan pekerjaan saluran, menutup kembali, kemudian mengaspal hingga permukaan jalan benar-benar aman dan mulus sebelum berpindah ke titik lainnya.

Baca Juga: Khofifah: Muktamar Ke-35 NU Momentum Perkuat Soliditas dan Persatuan Warga Nahdliyin

“Ke depan jangan pernah ada lagi proyek pekerjaan yang tidak melakukan tahapan. Kalau tidak ingin ikut tahapan itu ya keluar saja, jangan kerjakan proyek di Surabaya,” tegasnya.

Menurut Eri, percepatan pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat. Terlebih proyek pelebaran saluran dan gorong-gorong dilakukan di banyak titik yang bersinggungan langsung dengan aktivitas warga dan lalu lintas kendaraan.

Karena itu, Eri juga meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek yang sedang berjalan. (dim)

Editor : Lambertus Hurek
kontraktor pengguna jalan wali kota surabaya proyek drainase Eri Cahyadi