RADAR SURABAYA – Pemkot Surabaya angkat bicara terkait video yang beredar di media sosial dan menarasikan temuan limbah medis B3, termasuk jarum suntik, milik RSUD Eka Candrarini (EC). Pemkot memastikan pengelolaan limbah medis rumah sakit telah dilakukan melalui mekanisme resmi dan membantah limbah medis yang ditemukan tersebut berasal dari RSUD EC.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya dr. Billy Daniel Messakh mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah video dan informasi mengenai temuan limbah medis tersebut beredar.
Dari pengecekan awal, terdapat sejumlah indikasi yang membuat limbah medis tersebut tidak dapat langsung dikaitkan dengan RSUD EC. Salah satunya terkait jenis alat medis yang ditemukan.
Baca Juga: Dari Servis hingga Bantuan Darurat, Ini Kejutan Garasi.id di Usia ke-9
“Limbah medis (jarum suntik) itu tidak mungkin jarum dan disposibelnya itu jadi satu. Setelah suntik, jarum itu kita lepas, masuk ke dalam kotak kuning untuk menghindari adanya orang tertusuk jarum, jadi tinggal disposibelnya saja,” kata Billy.
Menurut Billy, alat suntik yang terlihat dalam temuan justru masih dalam kondisi jarum dan disposable menyatu. Kondisi tersebut disebut tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan limbah medis yang diterapkan RSUD EC.
Selain itu, terdapat pula kertas yang mencantumkan identitas RSUD EC. Namun, Billy mengatakan keberadaan kertas tersebut belum bisa menjadi bukti bahwa limbah medis tersebut berasal dari rumah sakit.
Pemkot juga menemukan perbedaan merek alat suntik yang terlihat dalam video dengan produk yang digunakan RSUD EC.
“Bukan milik RSUD EC karena tidak pernah pengadaan dengan merek tersebut,” tegas Billy.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Jalan Waringin Wonokromo Surabaya, Mobil dan Motor Hangus
Billy menjelaskan, pengelolaan limbah medis RSUD EC telah dikerjasamakan dengan PT Wastec International. Limbah medis, termasuk limbah padat dan benda tajam, dikumpulkan dan diangkut melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Pengangkutan tersebut juga dilengkapi pencatatan secara elektronik melalui sistem Festronik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Pembuangan limbah medis rumah sakit di Kota Surabaya sudah sesuai prosedur penanganan limbah medis sesuai peraturan Kementerian Lingkungan Hidup RI,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Utama RSUD EC dr. Listyorini Rarasingtyas menambahkan, setelah digunakan, jarum tidak dilakukan recapping atau dipasang kembali penutupnya. Jarum langsung dimasukkan ke dalam safety box khusus limbah benda tajam.
“Setiap kotak limbah tajam itu nanti ditimbang, kemudian dibawa oleh PT Wastec International. Kita tidak pernah membuang limbah medis di luar, semua diambil oleh PT Wastec International,” jelas Listyorini.
Ia melanjutkan, proses pengelolaan limbah juga terdokumentasi. Mulai dari pengambilan, penimbangan hingga pengangkutan tercatat dalam manifes.
“Jadi kalau pengelolaannya sudah dengan PT Wastec International, kita tidak pernah membuang sendiri dan sesuai keamanan dan prosedur Kemen LH,” tegasnya.
Baca Juga: Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Dindik Jatim Siapkan Sekolah Jadi Tempat Transit Peserta
Terkait adanya kertas bertuliskan RSUD Eka Candrarini yang ikut ditemukan di lokasi, Listyorini menjelaskan, kertas tersebut bukan bagian dari kemasan limbah medis. Kertas itu merupakan sobekan dari kantong obat yang digunakan RSUD EC untuk pasien rawat jalan.
RSUD EC, kata dia, memang menggunakan kantong kertas berlogo rumah sakit sebagai pembungkus obat, menggantikan penggunaan kantong plastik.
“Jadi memang diberikan kantong kertas berlogo RSUD EC yang berisi obat. Dan itu yang kami lihat itu sobekan dari bungkus kantong obat itu,” ungkapnya.
Meski membantah keterkaitan limbah medis tersebut, Pemkot Surabaya tidak lantas menghentikan penelusuran. Dinkes, RSUD EC dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya turun melakukan pengecekan untuk memastikan asal-usul limbah tersebut.
Kepala DLH Kota Surabaya M. Fikser mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Sidoarjo karena lokasi temuan berkaitan dengan wilayah tersebut.
“Kita sudah sama-sama mengecek, alat suntik itu yang perlu didalami. Tetapi kemudian ada tulisan resep RSUD EC ada di situ. Yang pasti pembuangan limbah B3 di Kota Surabaya sudah sesuai prosedur dan diikuti mekanisme,” kata Fikser. (*)
Editor : Lambertus Hurek