RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya menyalurkan Program Bantuan Pangan Komoditas Beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Program bantuan pangan beras tersebut menyasar 184.313 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Kota Surabaya.
Pemkot Surabaya menargetkan seluruh proses penyaluran rampung pada 15 September 2026.
Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Pemkot Surabaya Anna Fajriatin mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau langsung proses distribusi bantuan pangan beras di Kecamatan Jambangan, Senin (24/8).
Setiap KPM Terima 30 Kilogram Beras
Anna menjelaskan, setiap KPM menerima 30 kilogram beras sekaligus untuk memenuhi kebutuhan selama tiga bulan. Artinya, setiap keluarga mendapatkan 10 kilogram beras setiap bulan.
Baca Juga: Bursa Transfer: Bradley Barcola Dikabarkan Sepakati Persyaratan Pribadi dengan Liverpool
“Ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk mengintervensi pengeluaran warga rentan dan tidak mampu.
Pemkot Surabaya bertugas melakukan verifikasi data hingga membantu mekanisme penyaluran di lapangan,” ujar Anna.
Menurut dia, program tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, terutama keluarga yang masuk kategori rentan dan kurang mampu.
Penyaluran Melibatkan Karang Taruna
Untuk memastikan bantuan pangan beras tersalurkan secara lancar dan tepat sasaran, Pemkot Surabaya menggandeng Karang Taruna di masing-masing wilayah.
Lokasi pembagian bantuan tidak hanya dilakukan di kantor kelurahan atau balai RW. Pemkot Surabaya menyesuaikan lokasi distribusi berdasarkan pemetaan yang telah disepakati camat dan lurah melalui koordinasi sebelumnya.
“Dalam proses penyalurannya, kami menggandeng adik-adik Karang Taruna di wilayah tersebut untuk membantu melakukan verifikasi data,” kata Anna.
Pada penyaluran Senin (24/8), bantuan beras didistribusikan kepada sejumlah KPM di empat kelurahan.
Rinciannya, Kelurahan Jambangan sebanyak 403 KPM, Kelurahan Karah 605 KPM, Kelurahan Pakis 808 KPM, dan Kelurahan Kebonsari 388 KPM.
Beras Bantuan Dilarang Dijual
Pemkot Surabaya mengingatkan penerima manfaat agar tidak menjual kembali beras bantuan pemerintah.
Pengawasan dilakukan secara berjenjang mulai dari camat, lurah, RT/RW, hingga Karang Taruna.
Baca Juga: 94 Ton Sampah Diangkat, Satgas Sungai Lestari Jaga Kali Tebu Surabaya
Pada kemasan beras Bulog juga terdapat stempel khusus sebagai penanda bahwa beras tersebut merupakan bantuan pemerintah.
Anna mengatakan, sejauh ini belum ditemukan kasus penjualan kembali beras bantuan di Surabaya.
Kendati demikian, Pemkot Surabaya tetap menyiapkan langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan bantuan.
“Jika ada penerima manfaat yang terbukti menjual beras bantuan ini, namanya akan langsung dicoret atau dimasukkan daftar hitam dari daftar penerima bantuan berikutnya,” tegas Anna.
Bulog Sebut Bantuan Beras Jaga Ketahanan Pangan
Pimpinan Cabang Bulog Kantor Cabang Surabaya Nur Fuad Indra Mitra mengatakan, Penyaluran Bantuan Pangan Komoditas Beras merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat.
Program tersebut ditujukan untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus menekan pengeluaran masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
“Kami berharap program ini dapat meringankan beban kebutuhan pokok Bapak dan Ibu sekalian, sehingga potensi kerawanan pangan di tingkat keluarga dapat teratasi dengan baik,” pungkasnya.
Pemkot Surabaya berharap penyaluran bantuan pangan beras selama tiga bulan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan