Sekuriti Sembilan Kali Jambret Kalung di Surabaya, Ini Sasarannya

M. Mahrus • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:46 WIB
MENGAKU: Tersangka SFU mengaku sudah beraksi jambret kalung sebanyak sembilan kali di wilayah Surabaya. Ia diketahui seorang sekuriti.(IST/RADAR SURABAYA)
MENGAKU: Tersangka SFU mengaku sudah beraksi jambret kalung sebanyak sembilan kali di wilayah Surabaya. Ia diketahui seorang sekuriti.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Jambret spesialis kalung ibu-ibu ditangkap Polsek Mulyorejo. Tersangka berinisial SFU, 28, warga Jalan Pegirian, Surabaya. Tak tanggung-tanggung tersangka yang bekerja sebagai sekuriti ini sudah beraksi merampas kalung emas sebanyak sembilan kali di Kota Pahlawan. Apabila ditotal, tersanhka sudah memperoleh hasil sekitar Rp 84,4 juta.

Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo AKP Djoko Soesanto mengatakan, tersangka merampas kalung emas milik korban SV, 44, di Jalan Kejawan Putih Tambak, Mulyorejo, Surabaya, pada Juni 2026 lalu.

Berawal saat korban usai berbelanja di pasar Jalan Kejawan Putih Tambak pukul 08.30. Saat itu korban berjalan kaki hendak masuk ke mobil. Pelaku datang mengendarai motor Honda PCX memepet korban dari belakang dan langsung menarik kalung yang dipakai korban.

Baca Juga: Tujuh Pengendara Ditindak saat Pemeriksaan Barang Bawaan di Jembatan Suramadu sisi Surabaya

Usai kalung berhasil dirampas, pelaku ngebut mengendarai motor meninggalkan lokasi. Pihak korban sempat syok dan teriak maling. Namun pelaku sudah kabur. Kasus tersebut dilaporkan korban ke Polsek Mulyorejo.

Polisi bergerak cepat melakukan upaya penyelidikan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti petunjuk. Setelah disanggong di sekitar lokasi selama tujuh hari, pelaku berhasil ditangkap saat hendak beraksi.

"Tersangka menggunakan sarana motor Honda PCX warna putih tanpa plat nomor depan dan belakang. Dia sudah beraksi sembilan kali," ujarnya kepada Radar Surabaya, Minggu (23/8).

Baca Juga: Detik-Detik Tiga Pria Terekam Mencuri Motor di Toko Jajanan Jalan Dukuh Kupang Surabaya

AKP Djoko menjelaskan sembilan lokasi diantaranya Jalan Ir Soekarno Merr depan MCD mendapatkan kalung emas dan dijual Rp 2,8 juta. Di Jalan Kenjeran sekali mendapat kalung dijual Rp 1,8 juta dan Jalan Tempurejo sekali mendapat kalung emas dijual Rp 1 juta. 

Sementara di Jalan Mulyosari tersangka beraksi sebanyak lima kali. Masing-masing tersangka mendapat kalung emas dijual seharga Rp 3,1 juta, Rp 3 juta, Rp 1,2 juta, Rp 12 juta dan Rp 1,3 juta.

"Di Perumahan Jalan Sutorejo Utara hasil kalung emas dijual laku Rp 60 juta," terangnya. 

Baca Juga: Newcastle United vs Liverpool: The Reds Diunggulkan atas Newcastle yang Tengah Merombak Tim

Mantan Kanitreskrim Polsek Gubeng ini menuturkan, modusnya tersangka keliling mengendarai motor Honda PCX tanpa plat nopol. Ia memilih korban ibu-ibu yang mengenakan kalung emas berbelanja atau aktivitas pagi di jalan perumahan. Tersangka memepet korban dan menarik paksa kalung emas korban. "Pengakuan dijual ke M (DPO) di kawasan Blauran," tegasnya. 

Sementara tersangka SFU mengaku mengincar korban ibu-ibu yang memakai kalung emas. "Ngasal aja orang Cina. (Kedua) dapat empat gram. Jual di Mat (M) lewat telepon parkiran. Sampai sembilan kali ndan," ucap tersangka SFU diinterogasi Kapolrestabes Surabaya.

SFU mengaku semua kalung emas hasil rampasan dijual kepada M di kawasan Blauran. "(Saya kerja) sekuriti. Uang buat sedekah ndan. Sedekah 10 persen. (Hasil Rp 60 juta) sedekah 30 persen. Saya kasih beras ndan satu karungnya Rp 370 ribu dikali tiga," sebutnya.

Baca Juga: Gol Menit ke-90! Real Madrid Menang Dramatis atas Espanyol di Debut Kedua Mourinho

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti satu motor Honda PCX warna putih, ponsel, satu unit motor Yamaha Mio dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Akibat perbuatannnya tersangka dijerat pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukumam maksimal 9 tahun penjara. (rus/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
mulyorejo kalung jambret emas ditangkap