RADAR SURABAYA - Meski rutin melaksanakan pemeriksaan di pintu masuk Jembatan Suramadu, Surabaya, namun masih saja ada yang melanggar. Sebanyak tujuh pengendara roda dua atau sepeda motor mendapat teguran dalam pemeriksaan kali ini.
Pengendara yang mendapat teguran tersebut rata-rata tidak mengenakan helm hingga tidak bisa menunjukkan surat izin mengemudi (SIM). "Kami juga melakukan teguran pada pengendara yang tidak memasang spion saat melintas di lokasi," kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, Jumat (21/8).
Pemeriksaan ini dilakukan Polsek Kenjeran menyasar pada kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kendaraan yang melintas dan terlihat mencurigakan langsung diberhentikan. Anggota kemudian memeriksa jok dan barang bawaan pengendara.
Baca Juga: Detik-Detik Tiga Pria Terekam Mencuri Motor di Toko Jajanan Jalan Dukuh Kupang Surabaya
'Kami periksa barang bawaan pengendara. Dalam kegiatan kali ini tidak kami temukan barang terlarang baik senjata tajam (sajam) maupun narkoba," tuturnya.
Beberapa pengendara yang ditegur karena melanggar diminta tidak mengulanginya lagi. "Kami rutin melaksanakan pemeriksaan dan penertiban untuk menekan angka kecelakaan di Jembatan Suramadu maupun di wilayah Kenjeran," ujarnya.(gun)
Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya