RADAR SURABAYA – Ratusan warga memadati kegiatan Konsultasi Hukum Gratis yang digelar DPC PERADI SAI (Suara Advokat Indonesia) Kota Surabaya di Cafe Serasa, Taman Bungkul, Minggu (23/8).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menjadi bentuk pengabdian advokat dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.
Ketua DPC PERADI SAI Kota Surabaya, Dr. Tonic Tangkau, S.H., M.H., mengatakan pihaknya berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi panitia yang telah menggagas kegiatan positif ini. PERADI SAI tidak boleh hanya hadir ketika terjadi persoalan hukum,
tetapi juga harus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui edukasi, konsultasi, advokasi, dan pendampingan hukum,” ujarnya.
PERADI SAI Dorong Akses Bantuan Hukum
Menurut Tonic, masih banyak masyarakat yang menghadapi kendala ketika membutuhkan bantuan hukum.
Persoalan tersebut antara lain disebabkan keterbatasan biaya, informasi, maupun jarak.
Baca Juga: Manchester City vs Bournemouth: Era Enzo Maresca Dimulai, Bidik Start Manis Lawan Bournemouth
Karena itu, PERADI SAI Surabaya memilih pendekatan jemput bola dengan turun langsung ke tengah masyarakat.
“Bantuan hukum harus mudah dijangkau. Kami yang harus hadir di tengah masyarakat, bukan menunggu masyarakat datang kepada kami. Itulah wujud pengabdian advokat bagi masyarakat,” tegasnya.
Program konsultasi hukum gratis tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan hukum sekaligus memperoleh informasi mengenai langkah yang dapat ditempuh.
Sasar Seluruh Warga Surabaya
Ketua Panitia, Andi An Alsa Erhanrssya, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari semangat kemerdekaan untuk memberikan pelayanan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat Surabaya.
“Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, kami menggelar Konsultasi Hukum Gratis dengan sasaran seluruh masyarakat Kota Surabaya.
Kami ingin masyarakat merasakan pendampingan hukum secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi kerahasiaan klien,” ujarnya.
Baca Juga: Muhammadiyah Terjunkan EMT Internasional untuk Perkuat Respons Gempa Flores
Sementara itu, Wakil Ketua DPC PERADI SAI Surabaya, Dr. (Cand.) H. Andi Baso Juherman, S.H., M.HP., M.AP., menegaskan bahwa program pelayanan hukum tersebut tidak hanya dilaksanakan di satu lokasi.
“Target kami seluruh masyarakat Surabaya,” kata Baso Juherman.
Melalui Komite Advokasi dan Bantuan Hukum serta Posbakum, DPC PERADI SAI Surabaya menyiapkan agenda road show ke setiap kecamatan satu kali setiap pekan.
Program tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan pelayanan sekaligus meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat di berbagai wilayah Surabaya.
Warga Berharap Persoalan Sertifikat Tanah Mendapat Pendampingan
Salah seorang peserta, Benny Soemarjanto, warga Karangan Jaya, berharap keberadaan layanan konsultasi hukum gratis tersebut dapat membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum yang telah berlangsung cukup lama.
Salah satu persoalan yang disampaikan berkaitan dengan sertifikasi tanah yang telah dihadapi ratusan warga sejak 2003.
“Harapan kami, kami ingin memiliki sertifikat hak milik agar keluarga yang kami tinggalkan tidak lagi menghadapi persoalan hukum terkait tanah,” tuturnya.
Kegiatan konsultasi hukum gratis tersebut menjadi bagian dari upaya DPC PERADI SAI Surabaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Dengan mengusung tema “Melayani Masyarakat dengan Hati, Menegakkan Hukum Demi Keadilan,” DPC PERADI SAI Surabaya menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan hukum yang profesional, mudah diakses, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ke depan, perluasan layanan melalui Posbakum dan road show ke berbagai kecamatan diharapkan dapat semakin membuka akses masyarakat Surabaya terhadap informasi, konsultasi, advokasi, dan pendampingan hukum.(rak)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan