Biarkan Bayi Di Lantai usai Lahiran, Mahasiswi Kedokteran Hewan di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Guntur Irianto • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:21 WIB
DIAMANKAN: Tersangka ALS mahasiswi kedokteran hewan ini mengaku membiarkan anaknya di lantai usai lahiran hingga gagal napas dan meninggal. Tersangka bertemu ibunya di Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya (foto kanan). (IST/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Tersangka ALS mahasiswi kedokteran hewan ini mengaku membiarkan anaknya di lantai usai lahiran hingga gagal napas dan meninggal. Tersangka bertemu ibunya di Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya (foto kanan). (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Mahasiswi kedokteran hewan ini harus rela berada di balik penjara. Ia terbukti menyebabkan buah hatinya yang baru lahir meninggal dunia. Bayi malang ini  hasil hubungan diluar nikah dengan pacarnya. ALS, 24, warga Temanggung, Jawa Tengah, akhirnya ditahan Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya. Ia melahirkan bayi di kos Jalan Gubeng Kertajaya, Surabaya. 

Tersangka ALS saat ditanya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengatakan, saat itu melahirkan di kamar kosnya pada 5 Agustus 2026 pukul 14.00. Saat bayi lahir ia membiarkannya begitu saja di lantai kamar. "Saat itu saya peluk (saat gagal napas)," katanya.

Ia mengungkapkan, usai melahirkan ia memotong ari-ari itu di kamar mandi. Ia memotong menggunakan gunting medis yang memang digunakannya saat kuliah. Pengetahuan ini digunakan tersangka untuk proses persalinan tersebut. 

Baca Juga: Kapolri Sebut Sudah Amankan Beberapa Orang Terkait Kebakaran Hutan di Kalimantan

Setelah itu, keesokan Paginya ibu kos IA mendengar ada suara tangisan bayi. Ibu kos sempat menggelar pintu kos namun tidak digubris tersangka. Hingga mendobrak pintu dan melihat bayi yang susah dibalut sprei.

Sayangnya, upaya ibu kos ini terlambat. Bayi malang ini sempat dibawa ke rumah sakit Haji Surabaya, namun tidak tertolong. Korban mengaku ia sudah tidak berkomunikasi dengan pacarnya yang menghamilinya. "Sudah sejak Juni tidak komunikasi. Tidak tanggung jawab pak," ungkapnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan memberikan kesempatan pada tersangka untuk bertemu ibunya. "Saya beri kesempatan. Minta maaf ke ibumu. Meski jam besuk sudah habis saya beri kesempatan," katanya.

Baca Juga: Gagalkan Peredaran 672 Poket Sabu, Pengedar Benteng Dalam Surabaya Ini Buka Lapak hingga 16 Jam

Pertemuan haru terjadi antara tersangka dengan ibunya ini. Saat itu, ia langsung memeluk sang ibu di ruang Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya. "Ibu sudah memaafkan kamu," kata ibu tersangka.(gun)

 

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
hubungan diluar nikah pengakuan gubeng kertajaya anak kos polrestabes surabaya