Anak Panti Asuhan Jadi Korban Pelecehan, Wali Kota Eri Minta Audit Seluruh Panti Asuhan di Surabaya

Dimas Mahendra • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:31 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan. (IST)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan. (IST)

 

RADAR SURABAYA -- Dua kasus kekerasan seksual terhadap anak baru saja terungkap di Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) melakukan verifikasi dan pendataan menyeluruh terhadap seluruh panti asuhan yang ada di Kota Pahlawan.

Eri menegaskan, keberadaan panti asuhan tidak boleh hanya dilihat dari aktivitas sosialnya. Legalitas, keamanan, serta perlindungan terhadap anak harus menjadi syarat mutlak.

 “Saya minta Dinas Sosial mengecek seluruh panti di Surabaya. Jika ditemukan ada panti yang tidak berizin langsung kita tutup semuanya tanpa toleransi,” tegas Eri, Jumat (21/8).

Baca Juga: ITS Surabaya Terjunkan Satgas Bencana ke Flores NTT, Fokus Cek Objek Vital

Pada kasus panti asuhan tanpa izin, Pemkot Surabaya langsung mengambil tindakan dengan menghentikan operasionalnya. Para penghuni akan ditangani berdasarkan status dan asal daerah masing-masing.

Bagi anak yang berasal dari luar Surabaya, pemkot akan berkoordinasi untuk mengembalikannya ke daerah asal. Sedangkan anak Surabaya akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing atau ditempatkan di Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) apabila mendapat persetujuan.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya memastikan penanganan korban tidak berhenti pada proses hukum. Hak pendidikan anak tetap dijamin, sementara pendampingan psikologis dan hukum diberikan untuk membantu proses pemulihan.

Pendampingan dilakukan DP3A-PPKB Surabaya bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Pemkot juga menyiapkan rumah aman bagi korban yang membutuhkan tempat perlindungan sekaligus pemulihan trauma.

Baca Juga: Soekarno Cup 2026 Gunakan Wasit Liga 1 dan VAR

Untuk kasus yang melibatkan ayah tiri, pemkot sebelumnya telah menawarkan fasilitas rumah aman kepada korban. Namun, keluarga meminta agar anak tetap tinggal bersama ibunya setelah terduga pelaku dilaporkan dan proses hukum ditangani kepolisian.

Eri menekankan, perlindungan terhadap anak harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah tidak hanya berkewajiban memastikan pelaku diproses secara hukum, tetapi juga memastikan korban memperoleh lingkungan yang aman untuk menjalani pemulihan dan melanjutkan kehidupannya.

Eri juga mengajak masyarakat tidak bersikap pasif apabila menemukan lembaga pengasuhan atau aktivitas sosial yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Menurut dia, pengawasan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Lingkungan tempat tinggal harus memiliki kepedulian dan keberanian untuk melaporkan apabila menemukan indikasi yang membahayakan anak.

 “Tentunya saya berharap ini menjadi pembelajaran bahwa Surabaya harus dijaga betul. Warga atau kita sesama manusia tidak bisa kalau tidak peduli dengan tetangganya. Makanya, saya selalu bilang, di dalam satu kampung harus ada kebersamaan,” tuturnya.

Pengawasan juga akan diperluas ke lingkungan hunian, khususnya rumah kos dan kontrakan. Pemkot mendorong penguatan tata kelola agar identitas penghuni dapat diketahui dan keberadaan mereka tidak luput dari pengawasan lingkungan.

Eri meminta pemilik kos maupun kontrakan tidak hanya berorientasi pada pemasukan dari penyewa, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan. “Pemilik kos atau kontrakan jangan hanya mau mengambil hasilnya tapi tidak mau bertanggung jawab atas ketertiban lingkungan,” tegasnya. (dim)

Editor : Lambertus Hurek
panti asuhan surabaya ayah tiri rudapaksa wali kota surabaya Eri Cahyadi Panti Asuhan