Belum Lunas, Pengedar Sabu di Tambak Dalam Surabaya Lebih Dulu Ditangkap Polisi

Guntur Irianto • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:02 WIB
DIAMANKAN: Barang bukti yang disita polisi dari pengedar sabu AF yang tinggal di Jalan Tambak Dalam, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Barang bukti yang disita polisi dari pengedar sabu AF yang tinggal di Jalan Tambak Dalam, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Baru kulakan sabu, AF, 30, langsung diringkus Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumah Jalan Tambak Dalam, Surabaya. Polisi Mengamankan satu poket berisi kristal sabu dengan berat total 89,8 gram dari pengedar sabu ini. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan alat untuk membagi sabu mulai plastik klip, alat pres, hingga timbangan elektrik. 

Tersangka AF yang merupakan residivis kasus narkoba dan baru bebas dari Lapas Pamekasan ini berencana mengedarkan sabu di sekitar lokasi tempat tinggalnya. "Tersangka berhasil kami ringkus sebelum berhasil menjual sabu," jelas Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Rabu (19/8).

Pengakuan tersangka pada polisi, sabu tersebut diketahui didapat dari seseorang berinisial MS. Tersangka mengaku memesan 90 gram sabu dengan harga Rp 430 ribu per gram. Total, tersangka harus membayar Rp 39,7 juta.

Baca Juga: Terduga Pelaku Tewas, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Curanmor di Jagir Wonokromo Surabaya

Tersangka saat itu, bertemu langsung dengan MS di Jalan Kencur, Socah, Bangkalan. Ia kemudian membayar uang muka sabu Rp 15 juta. "Tersangka membayar uang muka dulu. Jika habis terjual ia baru melunasi pembayaran sabu ke MS," terangnya.

Kepercayaan ini bukan tanpa sebab, tersangka AF sudah tiga kali mengambil dari MS. Pengakuannya, ia menjual sabu dengan harga Rp 100 - 500 ribu per poketnya. Jika seluruhnya terjual, ia mendapat keuntungan Rp 15 juta.

Baca Juga: Meraba Dikira Guling, Ayah Tiri di Surabaya Tiduri Anak hingga Hamil Lima Bulan

Tersangka saat ditangkap belum sempat membagi sabu tersebut. Ia mengaku menjual sabu karena masih belum punya penghasilan tetap usai bebas dari penjara. "Ia mengedarkan sabu untuk mencukupi kebutuhannya dan bisa mengkonsumsi secara gratis," jelasnya. (gun)

 

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
Asemrowo bangkalan madura sabu Berita narkoba terbaru pengedar