Biadap! Anak Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Rudapaksa Penghuni Penyandang Tuna Netra

Guntur Irianto • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:21 WIB
DITANGKAP: Anak pemilik panti asuhan di Jalan Sari Tama, Surabaya, ditangkap usai rudapaksa penghuni yang masih anak di bawah umur dan penyandang tuna netra. (IST/RADAR SURABAYA)
DITANGKAP: Anak pemilik panti asuhan di Jalan Sari Tama, Surabaya, ditangkap usai rudapaksa penghuni yang masih anak di bawah umur dan penyandang tuna netra. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Bukannya melindungi, anak pemilik panti asuhan di Jalan Raya Sari Tama, Tandes, Surabaya, MSN, 22, malah melakukan rudapaksa terhadap penghuni panti yang masih di bawah umur. Korban Melati, 14, warga Surabaya, penyandang tuna netra ini harus mengalami trauma karena rudapaksa yang dialaminya sejak 2024 lalu. Mirisnya, aksi tersebut juga direkam oleh tersangka.

Rudapaksa anak di bawah umur ini langsung ditindaklanjuti Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya. Tersangka MSN akhirnya ditahan atas perbuatannya tersebut. "Tersangka sudah kami amankan," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Selasa (18/8).

Aksi rudapaksa ini dilakukan tersangka di panti asuhan. Diketahui, korban bersama kakaknya dititipkan sang ibu di sana, karena sang ibu kerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri sejak 2016. 

Baca Juga: Disuplai Suami, Dua Istri Narapidana Kasus Narkoba Ditangkap Edarkan Sabu di Surabaya

Keduanya tinggal di panti tersebut. Hingga pada 2024, tersangka punya niat untuk merudapaksa korban. Korban yang merupakan penyandang tuna netra ini diiming-iming tersangka akan dipinjami handphone (HP). Ini dilakukan agar tersangka bisa dekat dengan korban.

Tersangka bukan meminjamkan HP miliknya, namun langsung meraba bagian sensitif korban. Ia kemudian menindih dan menggesek-gesekkan alat vitalnya ke korban. "Setiap berbuat, tersangka langsung mengancam korban akan mencekik atau membunuhnya jika menceritakan kejadian tersebut ke orang lain," tuturnya.

Baca Juga: Melaju Kencang, Tabrak Pohon di Jalan Banjar Sugihan Surabaya, Mobil Ertiga Terbalik

Aksi tersangka akhirnya terbongkar, setelah kakak korban menemukan ada video aksi rudapaksa ke adiknya ini. Video ini ditemukan di HP milik tersangka. Ia pun langsung melaporkan ke ibunya.

"Ibu korban meminta temannya untuk melaporkan aksi tersebut ke polisi. Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap tersangka," terangnya.

Baca Juga: ELPI Amankan Kontrak Jangka Panjang, Ekspansi Pasar Global Makin Agresif

Saat ini, korban bersama kakaknya dalam perlindungan teman sang ibu. Korban juga mendapat pendampingan untuk traumanya.(gun)

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
jalan sari tama pengakuan pencabulan Panti Asuhan tandes