RADAR SURABAYA - Setelah sempat diunggah di media sosial (medsos) pribadinya Kapolrestabes Surabaya, pelaku pembacokan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri. LL, 24, warga Ambon, Maluku, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung mengungkapkan, tersangka menyerahkan diri dengan datang langsung ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (9/8) malam. Setelah dilakukan penyidikan dan bukti permulaan yang cukup maka ia ditetapkan tersangka. "Kami tetapkan LL sebagai tersangka," ujar David, Kamis (13/8).
Pihaknya masih terus melakukan penyidikan kasus ini. Salah satunya, mencari keberadaan dua senjata tajam (sajam) yang digunakan untuk membacok korban tukang parkir valet kafe di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.
"Pengakuan kedua tersangka, satu dibuang ke sungai Jalan Gunungsari dan di wilayah Genteng," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan pesan tegas dari Kapolrestabes Surabaya agar segala bentuk aksi premanisme, kekerasan, maupun tindakan anarkis tidak ditoleransi.
"Kami diperintahkan untuk tidak mentoleransi aksi premanisme maupun aksi kekerasan dalam bentuk apa pun. Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas David.
Kapolrestabes Surabaya Sebar Identitas DPO Kasus Pembacokan
Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya menyebarkan nama dan foto pelaku pembacokan yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam akun media sosial (medsos) pribadinya ia melansir foto sekaligus nama DPO Laurens Lekatompessy alias Pace, 24, warga Ambon, Maluku.
Dalam video tersebut Kapolrestabes Surabaya memerintahkan jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk segera menangkap DPO pelaku pembacokan ini. Ia meminta pelaku segera menyerahkan diri.
"Kami sudah tahu identitas dan ciri-cirinya. Untuk pelaku segera menyerahkan diri," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, Kamis (6/8).
Baca Juga: 4.400 Pekerja Terancam PHK, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Bertindak
Ia memerintahkan pada Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk segera mencari dan menangkap DPO kasus pembacokan ini. Pihaknya berharap bagi masyarakat yang menemukan pelaku secara melaporkan ke kami.
"Cari dan proses hukum. Bagi masyarakat yang tahu keberadaannya serahkan ke kami jangan main hakim sendiri. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Baca Juga: Xavi Hernandez Resmi Jadi Pelatih De Oranje Belanda, Kontrak hingga Piala Dunia 2030
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan menemui massa perguruan silat PSHT yang mendatangi Jalan Teuku Umar, Surabaya. Mereka hendak mendatangi rumah yang merupakan markas debt collector (DC).(gun)
Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya