Cak Sholeh Meninggal Dunia, Penggagas No Viral No Justice Berpulang

Rahmat Adhy Kurniawan • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 09:18 WIB
No Viral No Justice.
No Viral No Justice.

RADAR SURABAYA – Dunia hukum Indonesia berduka. Advokat senior Muhammad Sholeh, S.H., yang akrab disapa Cak Sholeh dan dikenal sebagai penggagas gerakan "No Viral No Justice", meninggal dunia pada Jumat (7/8) dini hari WIB. 

Cak Sholeh mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.00 WIB di RS Siloam Surabaya setelah berjuang melawan penyakit autoimun yang dideritanya selama lima tahun terakhir. 

Kabar wafatnya advokat yang dikenal vokal membela masyarakat kecil itu segera menyebar melalui media sosial.

Keluarga mengumumkan kepergian almarhum sekaligus memohon doa serta maaf atas segala kesalahan semasa hidupnya.

Dalam unggahan tersebut, keluarga menyampaikan bahwa Muhammad Sholeh telah berpulang ke rahmatullah pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Baca Juga: Sering Mengantuk Saat Terkena Sinar Matahari Ternyata Tubuh Sedang Mengalami Ini

Mereka berharap amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah Swt. serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan.

Saat ini, jenazah Cak Sholeh disemayamkan di rumah duka di Jalan Lebak Rejo Utara II Nomor 49–51, Surabaya.

 Almarhum dijadwalkan dimakamkan di kompleks Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin, Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Selain dikenal sebagai advokat, Cak Sholeh juga merupakan Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin.

Kiprahnya tidak hanya di bidang hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan keagamaan.

Sosok Penggagas "No Viral No Justice"

Nama Cak Sholeh melejit berkat slogan "No Viral No Justice", yang menjadi ciri khas perjuangannya dalam mengawal berbagai persoalan hukum.

Melalui gerakan tersebut, ia mendorong publik untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana mengawal kasus-kasus yang dinilai belum mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Baca Juga: BPBD Beber Penyebab Api di Bromo Sulit Dipadamkan, Angin Jadi Musuh

Berbekal pengalaman sebagai mantan aktivis, Cak Sholeh konsisten memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kecil, khususnya mereka yang kesulitan memperoleh akses keadilan.

Ia kerap tampil sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara yang menjadi perhatian publik.

Bagi banyak kalangan, slogan "No Viral No Justice" bukan sekadar ungkapan, melainkan simbol kritik terhadap proses penegakan hukum sekaligus ajakan agar masyarakat aktif mengawal keadilan melalui ruang publik.

Kepergian Cak Sholeh memunculkan gelombang duka dari berbagai kalangan. Ucapan belasungkawa berdatangan melalui media sosial dan berbagai grup percakapan,

mulai dari sesama advokat, aktivis, tokoh masyarakat, hingga warga yang pernah merasakan pendampingan hukumnya.

Banyak pihak mengenang Cak Sholeh sebagai sosok yang tegas, berani menyuarakan kebenaran, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Wafatnya Cak Sholeh menjadi kehilangan besar bagi dunia advokasi Indonesia. Dedikasi dan perjuangannya dalam membela kepentingan masyarakat kecil melalui jalur hukum maupun ruang publik akan tetap dikenang.

 

 

 

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
Cak Sholeh No Viral No Justice Muhammad Sholeh Advokat Surabaya