BBPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Nilai Total Rp 540 Juta

Andy Satria • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 17:27 WIB
BPOM bersama instansi terkait menunjukkan obat-obatan ilegal yang akan dimusnahkan, Kamis (6/8). (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)
BPOM bersama instansi terkait menunjukkan obat-obatan ilegal yang akan dimusnahkan, Kamis (6/8). (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)

 

RADAR SURABAYA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya memusnahkan 97.676 tablet obat ilegal yang mengandung Obat-Obat Tertentu (OOT), yakni Trihexyphenidyl dan Tramadol, Kamis (6/8). Pemusnahan dilakukan untuk mencegah peredaran obat berbahaya yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 77.016 tablet putih berlogo Y dan 20.660 tablet putih berlogo TMD dalam kemasan strip. Total nilai keekonomian barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 540.030.000.

Baca Juga: Ambil Sabu di Bawah Pohon, Pengedar Asal Dinoyo Lor Surabaya Ditangkap

BBPOM Surabaya menyebut jumlah obat ilegal itu berpotensi disalahgunakan dan dapat mengancam lebih dari 10.000 pelajar di Jawa Timur apabila berhasil beredar di masyarakat.

Yudi menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pengiriman obat ilegal dari wilayah Jakarta dan sekitarnya yang hendak dikirim melalui Bandara Internasional Juanda menuju Bandara Internasional Hasanuddin, Makassar, yang nantinya akan diedarkan ke sejumlah daerah lagi.

Kasus ini pertama kali diungkap oleh Lanudal Juanda. Selanjutnya, seluruh barang bukti diserahkan kepada BBPOM Surabaya untuk proses penanganan dan pemusnahan.

Menurut Yudi, langkah pemusnahan dilakukan agar seluruh barang bukti tidak kembali beredar maupun disalahgunakan oleh masyarakat. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari strategi memutus mata rantai distribusi obat ilegal yang berisiko menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Kursi Besi Milik Pemkot Surabaya Ditangkap, Gunakan Ambulans untuk Angkut Hasil Curian

"Penyalahgunaan OOT tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga berpotensi merusak masa depan bangsa melalui penurunan kualitas sumber daya manusia. Upaya pencegahan dan penindakan harus terus diperkuat melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan," tegas Yudi.

BBPOM Surabaya memastikan akan melanjutkan penelusuran untuk mengungkap pemasok maupun jaringan distribusi obat ilegal tersebut. Jika ditemukan unsur tindak pidana di bidang obat dan makanan, kasus akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (sam)

Editor : Lambertus Hurek
obat obat tertentu pemusnahan barang bukti bandara internasional juanda obat ilegal bbpom surabaya