RADAR SURABAYA - Polisi menangkap pelaku pencurian kursi besi fasilitas umum (fasum) milik Pemkot Surabaya yang hilang di beberapa titik jalan Kota Pahlawan. Tersangka N, 30, warga Jalan Lenteng, Sumenep, Madura, yang tinggal di Surabaya.
Kanitreskrim Polsek Gubeng Iptu Dwi Santoso saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan pelaku pencuri kursi besi milik Pemkot Surabaya. "Ya. Inisial N, sudah kami tangkap. Dia pegawai salah satu klinik di Surabaya," ujarnya, Kamis (6/8).
Dijelaskan Dwi, pelaku melakukan pencurian kursi besi milik Pemkot Surabaya di beberapa titik. Di antaranya di Jalan Prof Dr Moestopo, Jalan Dr Soetomo, dan Jalan Embong Malang. Pelaku beraksi mencuri saat malam hingga dini hari.
Baca Juga: Tepati Janji, Kapolrestabes Surabaya Rilis DPO Pelaku Pembacokan di Basuki Rahmat Surabaya
"Tersangka mengangkut kursi besi menggunakan mobil ambulans klinik. Mobil dipakai karena kuncinya di situ (klinik), dia menggunakan tanpa sepengetahuan bosnya," terangnya.
Dalam menjalan aksinya, pelaku mencuri tidak langsung empat sekaligus. Pelaku sekali beraksi mencuri satu dan diangkut menggunakan ambulans. "Sementara beraksi sendiri. Masih dikembangkan," sebutnya.
Baca Juga: HUT Ke-9 Hotel Dafam Pacific Caesar Surabaya: Berbagi, Menginspirasi, dan Menguatkan Kepedulian
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita empat buah kursi besi Pemkot Surabaya dan satu unit mobil ambulans yang digunakan sarana mengangkut kursi besi. (rus/gun)
Editor : Guntur IriantoSumber : radar surabaya