Tiga Anggota Ormas Ditangkap Buntut Aksi Kuasai Ruko di Krukah Surabaya, Begini Kronologinya

Guntur Irianto • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:29 WIB
TERTUNDUK: Tiga anggota ormas ditetapkan tersangka setelah terbukti menghalang-halangi pemilik ruko di Krukah Utara, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
TERTUNDUK: Tiga anggota ormas ditetapkan tersangka setelah terbukti menghalang-halangi pemilik ruko di Krukah Utara, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Sempat viral, sebuah ruko yang hendak ditempati pemilik barunya tiba-tiba dihakang-halangi puluhan orang yang diduga ormas. Aksi ormas di sebuah ruko di Jalan Krukah Utara, Surabaya, ini terekam CCTV. Tim Jogoboyo Satsamapta Polrestabes Surabaya sempat ke lokasi hingga akhirnya tiga orang diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Diduga ormas ini hendak menguasai atau menyerobit ruko yang sempat lama kosong tersebut. Tiga tersangka yang ditangkap dan ditahan ialah AA, 36, warga Jalan Sidotopo Jaya, Surabaya, SL, 46, warga Sampang, Madura, tinggal di Gubeng Klingsingan, Surabaya, dan NH, 45, tinggal di Simo Gunung Kramat Barat, Surabaya. 

Mereka tergabung dalam LSM BNPM yang sempat menyerbu ruko ketika pemilik baru hendak datang dan masuk ke bangunan tersebut.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Peredaran Narkoba di Surabaya, Sita 65 Poket Sabu dan Pil Ekstasi

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengatakan, hasil penyidikan, korban berinisial BADP merupakan pemenang lelang yang sah dan sudah ada penetapan dari KPKNL. Bahkan ruko ini sudah dibalik nama.

"Saat korban hendak masuk ada yang menghalang-halangi. Bahkan sempat terjadi saling dorong. 

Baca Juga: Tim DVI Polda Jatim Kirim Dua Jenazah Korban Kapal Mutiara Sentosa 2 Asal Sumatera dan Sulawesi ke Keluarga

Dari kasus tersebut diamankan barang bukti dari korban, fotokopi leges bermeterai Surat Izin Pemakaian Tanah Jangka Menengah Pemerintah Kota Surabaya, gembok dan anak kunci, HP, flashdisk rekaman CCTV. 

Polisi menduga masih ada pelaku lain yang terlibat yang akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan keterangan para saksi dan juga pada pemeriksaan rekaman CCTV.

Baca Juga: OJK Bantah Defisit Anggaran 2025, Ungkap Penyebab Laporan Keuangan Tercatat Minus Rp1,8 Triliun

"Pada prinsipnya Polrestabes Surabaya berkomitmen, tidak ada aksi premanisme, aksi pengerahan massa dengan upaya menghalang-halangi seseorang masuk rumah dan sebagainya," jelasnya.

Dalam hal Premanisme, Kapolrestabes Surabaya menegaskan akan melakukan tindak tegas tanpa kompromi serta tidak ada toleransi. "Saya sampaikan ormas harus tetap mematuhi peraturan hukum jangan nabrak peraturan, tidak ada hal-hal demikian di kota Surabaya," tegasnya.(gun)

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
ciral ruko ormas Ngagel polrestabes surabaya