RADAR SURABAYA – Pemkot Surabaya membuka seleksi Direktur Utama (Dirut) Kebun Binatang Surabaya (KBS) secara nasional. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, jabatan Dirut KBS bukan sekadar posisi manajerial, melainkan amanah untuk mengelola aset daerah secara profesional dan bebas dari praktik penyimpangan.
"Semua kepala BUMD bertanggung jawab penuh terhadap anggarannya. Karena itu, dibutuhkan komitmen agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti korupsi dan sebagainya," kata Eri, Senin (3/8).
Baca Juga: Warga Surabaya Diminta Tidak Takut Melapor ke Satgas Anti-Premanisme jika Diancam atau Intimidasi
Menurutnya, komitmen tersebut diperkuat melalui sistem pengawasan yang ketat. Sejak 2023, seluruh BUMD diwajibkan menjalani audit independen yang penunjukannya dilakukan langsung oleh Pemkot Surabaya berdasarkan rekomendasi lembaga di bawah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan dipilih oleh masing-masing BUMD.
"Audit dilakukan secara independen, tetapi bukan dipilih oleh BUMD. Pemerintah kota yang menunjuk berdasarkan rekomendasi nama-nama auditor yang berada di bawah Badan Pemeriksa Keuangan," ujarnya.
Selain menekankan aspek akuntabilitas, Eri memastikan proses rekrutmen kali ini dibuka seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia. Ia berharap semakin banyak profesional berkualitas dari berbagai daerah yang ikut berkompetisi memimpin KBS.
"Kami berharap bukan hanya dari Surabaya atau Jawa Timur, tetapi seluruh Indonesia mengetahui bahwa ada kesempatan menjadi direksi BUMD. Perekrutan Dirut KBS kali ini kami buka seluas-luasnya," tegasnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030
Ia mengakui, selama ini seleksi direksi BUMD kerap diikuti oleh nama-nama yang sama dan berpindah dari satu perusahaan daerah ke perusahaan daerah lainnya. Karena itu, pembukaan seleksi secara nasional diharapkan menghadirkan lebih banyak pilihan calon dengan latar belakang dan pengalaman yang beragam.
"Selama ini sering kali orang yang mendaftar itu-itu saja. Tidak diterima di satu BUMD, lalu mendaftar ke BUMD lain. Karena itu, sekarang kami buka seluas-luasnya," katanya.
Berbeda dengan BUMD lain, calon Dirut Perumda KBS diwajibkan memiliki kompetensi khusus di bidang pengelolaan satwa. Persyaratan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam proses seleksi karena berkaitan langsung dengan karakteristik usaha KBS sebagai lembaga konservasi sekaligus destinasi wisata edukasi.
"Kalau KBS tentu harus memiliki kemampuan yang berkaitan dengan satwa, apakah melalui pendidikan, pelatihan, atau pengalaman. Semua persyaratannya sudah diumumkan secara terbuka," jelas Eri.
Sementara itu, Tim Panitia Seleksi (Pansel) telah membuka pendaftaran Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perumda KBS pada 13–31 Juli 2026. Seluruh informasi dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Pemkot Surabaya. (*)
Editor : Lambertus Hurek