Bawa Senpi Mainan, Dua Saudara Sepupu di Surabaya Ditangkap Curi Motor

M. Mahrus • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 11:02 WIB
BERSAUDARA: MIE dan R saudara sepupu ini diamankan Polsek Genteng usai mencuri sepeda motor di warkop Jalan Kapasari, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
BERSAUDARA: MIE dan R saudara sepupu ini diamankan Polsek Genteng usai mencuri sepeda motor di warkop Jalan Kapasari, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - MIE, warga Desa Dajah, Socah, Bangkalan, dan R, warga Jalan Gembong, Surabaya, harus mendekam di tahanan Polsek Genteng. Dua saudara sepupu ini ditahan setelah mencuri motor Honda Beat milik AHI warga Jalan Pragoto di warung kopi (warkop) Jalan Kapasari, Genteng, Surabaya Sabtu (11/7) malam.

Kapolsek Genteng Kompol Mulya Sugiharto menjelaskan, kedua tersangka mencuri motor korban pada Sabtu (11/7) pukul  21.10. Tersangka melakukan pencurian dengan berbagi peran.

Tersangka MIE masuk ke parkiran warkop dan langsung merusak kunci setir menggunakan kunci T. Sementara R bertugas sebagai pengawas lokasi. Usai berhasil mencuri, kedua tersangka kabur.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Senin 3 Agustus Naik Rp7.000, Tembus Rp2,61 Juta per Gram

Korban baru mengetahui motor amblas saat hendak pulang ngopi. Ia mendapati motornya telah lenyap. "Korban langsung lapor ke Polsek. Anggota opsnal cek TKP dan melakukan penyelidikan," ungkapnya, Senin (3/8).

Dari hasil penyelidikan dan petunjuk CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku lalu dilakukan penangkapan di tempat tinggalnya. "Pengakuan kedua tersangka sudah mencuri motor di lima TKP," jelasnya. 

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Vian Wijaya menambahkan, lima lokasi yang pernah disatroni diantaranya warkop Jalan Kapasari, Ruko Wisma Gemini Blok B, warkop Jalan Ngagel Jaya, rumah kos Jalan Achmad Jais, dan minimarket Jalan Kalijudan. 

Baca Juga: Kurikulum hingga Perlindungan Anak, Unesa Paparkan Rekomendasi Penguatan Sekolah Rakyat

Selain itu tersangka MIE juga pernah mencuri motor sendiri di Jalan Kalisari Sayangan III Surabaya. "Tersangka MIE dan R merupakan saudara sepupu," tegasnya. 

Dari penangkapan tersangka disita empat buah mata kunci obeng dimodifikasi, dua buah kunci L, dua buah kunci soket, satu buah sliding T handle, sebuah kunci motor Honda palsu, sebuah kunci motor Yamaha palsu, kunci darurat, sebuah magnet, baut knurling, sebuah tas kecil dan satu mainan senjata api. (rus/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
curanmor Kapasari warkop maling motor polsek genteng