Reses di Genteng, Ajeng Wira Wati Soroti Anak Putus Sekolah: Jangan Ada yang Tertinggal Hanya karena Malu atau Administrasi

Dimas Mahendra • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 14:08 WIB
Anggota DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati saat menggelar reses di Kecamatan Genteng. (IST)
Anggota DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati saat menggelar reses di Kecamatan Genteng. (IST)

 

‎RADAR SURABAYA – Temuan anak putus sekolah masih menjadi perhatian anggota DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati saat menggelar reses di Kecamatan Genteng. Meski Pemerintah Kota Surabaya telah menyediakan berbagai program pendidikan gratis hingga pendidikan kesetaraan, Ajeng menilai masih ada anak yang belum kembali ke bangku sekolah akibat persoalan sosial maupun administrasi.

‎Menurut Ajeng, Surabaya sebenarnya telah memiliki banyak skema intervensi mulai dari pendidikan gratis jenjang SD, SMP, SMA, beasiswa afirmasi, hingga program Kejar Paket A, B, dan C. Karena itu, ia menilai tidak semestinya masih ada anak yang putus sekolah.

‎"Harusnya tidak ada lagi anak putus sekolah. Pemerintah Kota Surabaya sudah memiliki banyak intervensi pendidikan, tinggal bagaimana semua pihak memastikan program itu benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan," kata Ajeng.

Baca Juga: PT Terminal Teluk Lamong Raih Radar Surabaya Awards 2026 berkat Inovasi EAZI yang Percepat Layanan Logistik Nasional

‎Politisi perempuan yang dikenal aktif memperjuangkan isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu mengungkapkan, dalam resesnya ia masih menemukan sejumlah anak usia sekolah yang belum menyelesaikan pendidikan formal. Di Kelurahan Genteng misalnya, terdapat puluhan anak yang akhirnya diarahkan mengikuti program Kejar Paket C.

‎Ia menyebut, sekitar 25 peserta berhasil dihimpun untuk mengikuti pendidikan kesetaraan tersebut. Sebagian besar merupakan anak muda berusia di bawah 25 tahun yang sebelumnya terpaksa berhenti sekolah karena persoalan ekonomi maupun kendala lainnya.

‎"Alhamdulillah, sekarang sudah difasilitasi melalui Kejar Paket C. Pemerintah membantu proses pendidikan hingga penerbitan ijazahnya. Tinggal keluarga harus benar-benar mendukung agar mereka disiplin mengikuti pembelajaran," ujarnya.

‎Ajeng menjelaskan, tantangan terbesar bukan lagi sekadar biaya pendidikan, melainkan rendahnya pendampingan keluarga. Banyak peserta yang akhirnya terlambat lulus karena tidak disiplin mengikuti jadwal belajar sehingga harus mengulang kembali.

Baca Juga: Terlacak Berkat GPS, Pencuri Mobil Pikap Warga Pasuruan Ditangkap Polda Jatim

‎"Kalau sudah difasilitasi, jangan sampai bolong-bolong hadir. Karena absensi sekarang langsung terintegrasi dengan sistem Kemendikbud. Kalau tidak memenuhi syarat, harus mengulang lagi dan itu justru merugikan peserta didik sendiri," jelasnya.

‎Selain persoalan ekonomi, Ajeng juga menemukan kasus anak yang terkendala administrasi kependudukan, seperti belum memiliki akta kelahiran, perpindahan domisili, hingga ketidaksesuaian data kependudukan. Menurutnya, persoalan seperti itu tidak boleh menjadi alasan anak kehilangan hak memperoleh pendidikan.

‎Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan terus memberikan pendampingan kepada keluarga agar seluruh hambatan administratif dapat segera diselesaikan.

‎"Jangan sampai ada anak tidak sekolah hanya karena persoalan administrasi kependudukan. Semua harus didampingi sampai mereka bisa kembali mendapatkan hak pendidikannya," tegasnya.

‎Ajeng juga menekankan pentingnya peran RT, RW, kelurahan, hingga lingkungan sekitar dalam mendeteksi lebih dini anak-anak yang tidak lagi bersekolah. Menurutnya, masih ada keluarga yang memilih menutup diri karena merasa malu sehingga keberadaan anak putus sekolah tidak terpantau.

Baca Juga: Family Run 2,5K Diserbu 6.000 Peserta, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat Keluarga

‎"RT dan RW harus aktif mendata. Kalau ada anak yang seharusnya sekolah tetapi justru berkeliaran saat jam pelajaran, harus segera dicari tahu penyebabnya. Jangan menunggu mereka semakin jauh dari dunia pendidikan," katanya.

‎Ia meminta masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila menemukan anak yang terancam putus sekolah. Sebab, berbagai jalur pelaporan melalui RT, RW, kelurahan hingga Dinas Pendidikan telah tersedia untuk memastikan setiap anak Surabaya tetap memperoleh hak atas pendidikan.

‎"Harus dibicarakan apa kendalanya. Apakah karena biaya, administrasi, atau persoalan keluarga. Yang terpenting jangan sampai ada anak Surabaya kehilangan masa depannya hanya karena tidak ada yang mendampingi," pungkasnya. (dim)

Editor : Lambertus Hurek
dprd kota surabaya reses Ajeng Wira Wati anak putus sekolah Kecamatan Genteng