RADAR SURABAYA - Massa aksi damai dari Komunitas Arus Bawah PSHT Jatim sempat berkumpul di depan akses Jalan Teuku Umar, Surabaya, Jumat (31/7) sore. Massa yang berkumpul ini sempat mencoba masuk namun akhirnya tenang setelah Kapolrestabes Surabaya menemui mereka. Ia berjanji akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
Massa yang tadinya teriak-teriak untuk memaksa masuk berangsur tenang. Bahkan mereka memilih duduk dan mendengarkan penjelasan kepolisian. "Kami berjanji akan memproses sesuai hukum yang berlaku. Ada yang kami tetapkan DPO. Laporkan jika menemukannya (DPO,red)," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan pada massa aksi.
Usai mendapat penjelasan, massa berangsur membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. Massa di sisi selatan akses Jalan Teuku Umar, Surabaya, juga sempat bersitegang dengan personel namun berhasil diredam.
Baca Juga: Massa PSHT Datangi Jalan Teuku Umar Surabaya
Lutfhie mengungkapkan, pihaknya menetapkan satu orang sebagai DPO kasus pembacokan debt collector terhadap anggota perguruan silat. Pihaknya meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan orang tersebut secara melaporkan kami.
"Laporkan agar kami bisa melakukan upaya paksa pada pelaku ini," ujarnya.
Ia memastikan penegakan hukum akan terus dijalankan. Ia juga mengungkapkan, jika korban akan mendapat informasi mengenai perkembangan penanganan kasus yang sedang ditangani. "Kami pasti sampaikan perkembangan kasusnya," ungkapnya.
Baca Juga: Begini Situasi Massa Aksi Damai PSHT di Polrestabes Surabaya
Mengenai sempat terjadi pelemparan, pihaknya memastikan tidak ada korban. "Sudah biasa miss komunikasi saja. Tidak ada (anggota,red) yang luka," terangnya.(gun)
Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya