Dua Oknum Pegawai Pemkot Surabaya Terlibat Pungli PKL Tugu Pahlawan, Wali Kota Eri Langsung Sanksi Berat

Lambertus Hurek • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 11:51 WIB
Ratusan pedagang kaki lima berjualan di Jalan Pahlawan Surabaya saban Minggu pagi. (IST)
Ratusan pedagang kaki lima berjualan di Jalan Pahlawan Surabaya saban Minggu pagi. (IST)
 

RADAR SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menunjukkan keseriusannya memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai pemkot yang terbukti melakukan pungli, termasuk menjatuhkan sanksi berat hingga pencopotan.

Ketegasan itu kembali ditunjukkan setelah Eri menerima laporan melalui pesan langsung (DM) terkait dugaan pungli yang dilakukan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya terhadap pedagang di kawasan Tugu Pahlawan.

Baca Juga: Empat Tahun, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Laksanakan 469 Kasus RJ

Laporan tersebut disertai sejumlah bukti, termasuk percakapan dalam grup WhatsApp pedagang. Setelah menerima laporan, Eri langsung menginstruksikan Kepala DLH Surabaya Muhammad Fikser untuk menelusuri kasus tersebut dan menindak tegas petugas yang terlibat.

Hasil pemeriksaan internal menemukan dua orang yang kemudian dijatuhi sanksi. Menurut Eri, mereka mengakui telah menerima uang dari pedagang. Bahkan, salah seorang di antaranya disebut sempat meminta pedagang agar tidak mengungkap adanya penarikan uang apabila wali kota melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.

Eri menegaskan praktik semacam itu tidak bisa ditoleransi. Status sebagai pegawai atau petugas di lingkungan Pemkot Surabaya tidak akan membuat pelaku terbebas dari tindakan tegas.

Baca Juga: Program Gizi Harus Sejalan dengan Perbaikan Infrastruktur Sekolah, Ini Alasannya 

“Aku nggak main-main, rek, berantas pungli iki. Masio arek pemkot dadi pelakune, tak sikat,” tegas Eri.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat apabila masih ditemukan pegawai Pemkot Surabaya yang melakukan pungli. Kasus di DLH tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi internal yang tidak hanya dilakukan di satu dinas, tetapi juga perangkat daerah lainnya.

Eri mengingatkan seluruh jajaran Pemkot Surabaya agar tidak bermain-main dengan pungutan di luar ketentuan. Kasus tersebut, kata dia, harus menjadi peringatan bahwa sanksi tegas akan diterapkan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pungli.

“Lek nggak pengen dilereni, yo ojok sampek ngelakoni pungli,” tandasnya. (*)

Editor : Lambertus Hurek
PKL Tugu Pahlawan pungli pkl wali kota surabaya Eri Cahyadi