Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Maafkan Pelaku Pungli PKL tapi Proses Hukum Jalan Terus

Dimas Mahendra • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 16:47 WIB
 Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima permohonan maaf dari oknum pelaku pungli di CFD Darmo. (IST)
 Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima permohonan maaf dari oknum pelaku pungli di CFD Darmo. (IST)

 

RADAR SURABAYA – Sejumlah oknum yang diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) telah mengakui kesalahan. Ada juga yang mengembalikan uang dan meminta maaf. Namun, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut penanganan perkara tetap diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

‎Pernyataan itu disampaikan Cak Eri seusai bertemu dengan Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Tambak Wedi dan Erna, perempuan yang viral karena diduga melakukan pungli terhadap pedagang di kawasan Car Free Day (CFD) Darmo.

‎‎"Ada dua pihak yang datang menemui saya secara bersamaan. Paguyuban pedagang PKL di Tambak Wedi, kemudian Bu Erna yang sempat ramai diperbincangkan karena kasus pungutan di kawasan CFD Darmo. Keduanya telah mengakui kesalahannya," ujar Eri, Rabu (29/7).

Baca Juga: 447.705 Murid Jatim Siap Ikuti TKA dan Asesmen Nasional 2026

‎‎Menurut Eri, pengurus paguyuban PKL Tambak Wedi mengakui telah melakukan penarikan uang kepada pedagang. Setelah kasus tersebut mencuat, seluruh uang yang telah dipungut dikembalikan kepada para pedagang disertai permintaan maaf.

‎‎"Setelah kejadian itu saya laporkan, uang yang telah dipungut langsung dikembalikan. Kemudian mereka meminta maaf," katanya.

‎‎Sementara itu, Erna mengaku melakukan pungutan karena terdesak kondisi ekonomi. Kepada Wali Kota Eri, ia menyampaikan bahwa dirinya tidak punya pekerjaan tetap dan harus memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya.

‎‎"Bu Erna juga datang menyampaikan permintaan maaf. Beliau mengatakan melakukan hal tersebut karena tidak memiliki pekerjaan, sementara harus menghidupi anak-anaknya," ujar Eri.

Eri mengaku lega setelah Erna memastikan tidak ada keterlibatan aparat pemkot dalam praktik pungutan yang dilakukannya. Penjelasan itu sekaligus membantah dugaan yang sebelumnya sempat berkembang di masyarakat.

‎‎"Yang membuat saya lega adalah penjelasan Bu Erna bahwa tidak ada keterlibatan Satpol PP maupun DLH. Padahal, sebelumnya sempat disampaikan seolah-olah ada keterlibatan kedua instansi tersebut," ungkapnya.

‎‎Meski menerima permintaan maaf, Eri menegaskan pihak yang paling berhak menerima permintaan maaf adalah masyarakat Surabaya, khususnya para pedagang yang telah dirugikan. ‎"Saya sudah memaafkan. Tetapi yang seharusnya dimintai maaf adalah warga Surabaya yang menjadi korban pungutan. Uang yang dipungut harus dikembalikan, lalu sampaikan permintaan maaf kepada warga Surabaya," tegasnya.

‎‎Eri juga menekankan bahwa pengembalian uang maupun permintaan maaf tidak menghapus konsekuensi hukum. Seluruh proses penyelidikan dan penegakan hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Bursa Transfer: Barcelona Tak Ingin Bayar Kemahalan untuk Jorge Salinas, Racing Santander Kukuh Soal Harga

‎"Meskipun sudah meminta maaf, proses hukum tetap berjalan. Yang menentukan kelanjutan proses hukum adalah aparat penegak hukum. Nanti seperti apa hasilnya dan sanksinya, itu menjadi kewenangan mereka," katanya.

‎‎Dalam kesempatan tersebut, Eri kembali menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak pernah terlibat dalam praktik pungli. Justru setiap laporan masyarakat selalu ditindaklanjuti secara serius agar tidak merugikan warga maupun mencoreng nama pemerintah daerah.

‎‎"Yang terpenting masyarakat mengetahui bahwa Pemerintah Kota Surabaya selalu menindaklanjuti setiap laporan seperti ini. Pemerintah kota tidak terlibat dalam perkara tersebut, tetapi nama pemerintah kota sering dicatut seolah-olah ikut terlibat," ujarnya.

‎‎Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pihak sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk memberantas praktik pungli dan premanisme di Kota Pahlawan. (dim)

Editor : Lambertus Hurek
pungli CFD paguyuban PKL pungli surabaya wali kota surabaya Eri Cahyadi