Tersangka Pembacokan di Kafe Jalan Basuki Rahmat Surabaya Buang Sajam ke Sungai, Ini Pesan Kapolrestabes untuk DC

Guntur Irianto • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 12:38 WIB
DIAMANKAN: Tersangka pembacokan S, diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ia ditangkap usai melakukan pembacokan saat bentrok di kafe Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Tersangka pembacokan S, diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ia ditangkap usai melakukan pembacokan saat bentrok di kafe Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Bentrok antara dept collector (DC) dan petugas parkir kafe di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, didasari penarikan unit mobil yang ditolak oleh pemiliknya. Tersangka S bersama tiga temannya bermaksud menarik mobil milik tim salah satu disk jockey (DJ) yang berada di lokasi kafe saat itu.

Tersangka S, warga Jalan Gading, Bohar, Taman, Sidoarjo, ini awalnya menunggu di luar. Saat pengemudi mobil datang terjadi cekcok. Pengemudi mobil menolak menyerahkan unit yang diketahui menunggak cicilan kredit.

"Mengambil mobil (penarikan mobil,red) tidak bisa serta merta dilakukan di jalan seperti itu. Apalagi tidak ada putusan pengadilan hanya surat kuasa," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan dalam konten instagram pribadinya.

Baca Juga: ‎Pencurian Kursi dan Perusakan Taman Viral, Eri Cahyadi Ajak Warga Surabaya Jadi Penjaga Aset Kota

Ia meminta kelompok-kelompok tertentu tidak melakukan aksi balasan. Ia m3minta Kasatreskrim Polrestabes Surabaya untuk terus memburu pelaku penganiayaan maupun yang membawa senjata tajam (sajam) saat bentrok tersebut.

"Serahkan ke kepolisian. Kami pastikan pelaku yang melakukan pembacokan atau penganiayaan akan kami proses sesuai hukum," tuturnya.

Baca Juga: Raspberry Jadi Camilan Sehat untuk Diet Kaya Serat dan Rendah Kalori

Hasil penyidikan, usai melakukan pembacokan terhadap korban, tersangka S membuang kaos dan sajam miliknya ke sungai Gunungsari, Surabaya. "Siapa yang berbuat harus bertanggung jawab. Semua akan kami proses hukum," tuturnya.

Tersangka Pembacokan Menyerahkan Diri ke Polrestabes Surabaya 

Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya mengamankan satu pelaku pembacokan terkait bentrok antara dept collector (DC) dengan petugas parkir kafe di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Pelaku menyerahkan diri ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada Minggu (26/7) malam.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, yang bersangkutan menyerahkan diri. Proses penyidikan awal pelaku berinisial S ini mengakui melakukan pembacokan pada salah satu petugas parkir. 

Baca Juga: Toko Sembako di Jalan Putat Jaya Sekolahan Surabaya Ludes Dilalap Api

"Ia juga mengaku tidak sengaja membacok temannya sendiri hingga jarinya putus," katanya dihubungi Radar Surabaya, Selasa (28/7).

Edy mengungkapkan, saat kejadian pelaku datang membawa senjata tajam (sajam) sejenis pedang atau parang. Ia mencari petugas parkir yang sebelumnya dianggap mengeroyok empat temannya.

"Pelaku S datang langsung menyebutkan sajam ke arah korban. Karena gelap ia juga tidak sengaja menyebutkan sajam ke temannya hingga mengenai jari temannya ini," ujarnya.

Baca Juga: BCA CitraLand Marathon 2026 Targetkan 7.000 Pelari, Rute Baru Siap Uji Ketangguhan

Ia menambahkan, pelaku S menyerahkan diri setelah ia berkomunikasi dengan ormas tempat S bergabung. Ormas ini berjanji akan membantu kepolisian untuk mencari pelaku pembacokan. "Hingga akhirnya S menyerahkan diri," ungkapnya.(gun)

 

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
basrah surabaya tembak langit dept collector Mata Elang bentrok