Suami Pelaku Curanmor di Surabaya Sudah Empat Kali Ditahan

M. Mahrus • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 10:30 WIB
DITANGKAP: Pasutri pelaku curanmor saat diamankan Polrestabes Surabaya. Suami pernah ditahan empat kali.(IST/RADAR SURABAYA)
DITANGKAP: Pasutri pelaku curanmor saat diamankan Polrestabes Surabaya. Suami pernah ditahan empat kali.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - RAF, 27, alias Rizki tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ang beraksi bersama istri sirinya SAWN, 23, alias Sukma ternyata residivis. Pria asal Putat Jaya Surabaya itu sudah pernah ditahan empat kali. Pasangan suami istri (pasutri) tersebut sudah beraksi di Surabaya dan Gresik.

"Yang tersangka laki-laki residivis. Pernah ditahan karena mencuri burung, jambret dan curanmor. Perempuan baru sekali," kata Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Aris Nuryanto, Minggu (26/7). 

Rizki alias Kikil bukannya taubat usai ditahan, tersangka kembali beraksi melakukan pencurian motor. Selain beraksi bersama istri sirinya, tersangka Kikil juga pernah beraksi mencuri motor di Lontar bersama satu temannya inisial S kini buron.

Baca Juga: Bursa Transfer: Atletico Madrid Rekrut Lee Kang-in dari PSG, Nilai Transfer Tembus Rp665 Miliar

"Inisial S masih DPO (daftar pencarian orang). Tersangka modusnya mencuri motor didorong (distut) dia kadang pakai kunci T merusak kunci setir," ungkapnya.

Sementara tersangka Kikil mengaku sudah empat kali ditahan. Ia beraksi mulai pukul 04.00 hingga pukul 07.00. Sasarannya motor matik yang diparkir di kos mulai dari merek Honda Vario, Honda Beat, Honda Genio, dan Honda CRF. 

"Empat kali pak," ucap Kikil saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya dalam konten diunggah di akun instagrammya. Kikil mengaku motor yang dicuri langsung dijual ke Madura. 

Baca Juga: Resmi! Manchester City Perpanjang Kontrak Abdukodir Khusanov hingga 2031

Cara Pasutri Pelaku Curanmor Beraksi di Surabaya dan Gresik

Diberitakan sebelumnya, pasutri siri dibekuk karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tiga lokasi dalam waktu tiga jam di Surabaya dan Gresik.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Imam Solikin menjelaskan, kasus curanmor terungkap setelah korbannya AR melapor ke Polsek Lakarsantri pada 22 Juni 2026.

Baca Juga: Prediksi Persebaya vs Persija di Piala Presiden 2026: Bajul Ijo Diunggulkan, Shin Tae-yong Hadapi Ujian Perdana

Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk rekaman CCTV, pelaku berhasil diringkus di kosnya Dukuh Kapasan, Sambikerep Surabaya 26 Juni 2026.

"Tersangka pasangan suami istri siri. Terakhir tersangka mencuri motor tiga lokasi dalam waktu tiga jam," ucapnya, Jumat (24/7). 

Dijelaskan Imam, aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka Kikil warga asal Putat Jaya di Menganti Gresik Senin 22 Juni 2026 pukul 04.00 bersama istrinya mendapatkan motor Honda Beat. Kemudian tersangka melakukan aksi pencurian kedua di kos wilayah Jalan Made Selatan. Tersangka mencuri motor Honda Genio dengan cara merusak kunci setir. Motor tersebut lalu dibawa dan ditaruh di rumah warga sekitar yang tidak dikenal.

Baca Juga: Tepergok Curi Motor, Pria Paruh Baya Dihajar Massa di Kendalsari Surabaya

Usai mencuri di lokasi tersebut, tersangka kembali melakukan pencurian motor Honda Vario di Jalan Made Selatan. Tersangka mencuri motor Honda Vario dengan istrinya dengan cara disetip (didorong menggunakan kaki). Tersangka mengendarai motor sarana dan mendorong motor curian yang dikendarai tersangka Sukma.

"Motor dibawa ke kosnya di Dk Kapasan Sambikerep. Tersangka lalu kembali ke rumah yang dititipi motor curian dan mengambil motor membawanya ke kos," sebutnya. 

Baca Juga: Lakukan Kekerasan Seksual, Polisi Gadungan Asal Wonorejo Surabaya Ditangkap

Kanitreskrim Polsek Lakarsantri Iptu Aris Nuryanto mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan tersangka sudah beraksi mencuri motor enam lokasi berbeda di Surabaya dan Gresik. "Lima TKP di Surabaya dan satu Menganti Gresik," terangnya.(rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
pengakuan pelaku curanmor pasutri maling motor polrestabes surabaya