RADAR SURABAYA - Hampir saja, penggerebekan dua pengedar sabu di kamar kos Jalan Babatan Gang Buntu, Surabaya, tanpa barang bukti. Tersangka MH, 49, dan RS, 43, begitu cerdik menyimpan barang bukti sabu. Ia menyembunyikan tiga poket sahu dalam sebuah bohlam.
Tersangka yang diketahui warga Jalan Dupak Pasar Baru, Surabaya, ini menyimpan tiga poket sabu dengan berat total 0,274 gram. Sabu tersebut belum sempat dijual oleh tersangka.
"Kami amankan sabu tersebut di kamar kos di dalam bohlam," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama, Jumat (24/7).
Baca Juga: 5 Atlet Jatim Perkuat Timnas Indonesia di Piala Dunia Woodball 2026, Siap Ukir Prestasi di Malaysia
Pengakuan kedua tersangka pada polisi, sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial LT. Tersangka membeli dengan bertemu langsung di daerah Parseh, Bangkalan, Madura. "Tersangka mengaku membeli sebanyak 0,5 gram seharga Rp 600 ribu," katanya.
Usai menerima sabu, keduanya kembali ke kos dan membagi sabu tersebut menggunakan timbangan elektrik yang ikut disita saat penggerebekan. Mereka membagi sabu menjadi enam poket.
Baca Juga: Persik Kediri Resmi Perpanjang Kontrak Lima Legiun Asing untuk Liga 1 2026/2027
"Tiga poket sudah terjual. Sisa tiga poket yang berhasil kami sita," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, masih memburu LT yang diketahui sebagai pemasok sabu untuk ketiga tersangka ini. "Kami menetapkan LT sebagai DPO," ungkapnya.(gun)
Editor : Guntur IriantoSumber : radar surabaya