Buru Penadah Motor Curian di Rungkut Surabaya, Hasil Dijual ke Madura

M. Mahrus • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 17:01 WIB
DIKEMBANGKAN: Dua tersangka curanmor diamankan Polsek Rungkut, Surabaya, mengaku menjual motornya ke Madura.(IST/RADAR SURABAYA)
DIKEMBANGKAN: Dua tersangka curanmor diamankan Polsek Rungkut, Surabaya, mengaku menjual motornya ke Madura.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Polisi memburu penadah yang menerima penjualan motor curian dari tersangka KS, 50, dan JS, 25, . Kedua tersangka mengaku menjual motor hasil pencurian ke wilayah Madura.

"Masih didalami (penadah). Pengakuannya dijual Madura semua," ujar Kanitreskrim Polsek Rungkut Ipda Suyudi, Rabu (22/7).

Yudi menambahkan, kedua tersangka merupakan residivis kasus curanmor. Mereka kenal saat di dalam lapas. Usai keluar dari lapas tersangka malah menjadi komplotan atau pasangan pencuri motor.

Baca Juga: Hilang Kendali, Kendaraan Roda Tiga Tercebur Sungai Jalan Pantai Ria Kenjeran Surabaya

"Pengakuan sementara enam lokasi. Ada yang terekam CCTV. TKP lain dikembangkan," ucapnya.

Dua komplotan pencuri motor yang sudah beraksi enam lokasi di Surabaya tak berkutik ditangkap. Tersangka KS, 50, warga Jalan Kedungasem Kedung Baruk, Rungkut dan JS, 25, warga Jalan Ambengan Batu Surabaya.

Kedua tersangka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian motor Honda Beat milik seorang ASN NL, 46, warga Jalan Bakung I, Rungkut Surabaya. 

Baca Juga: Dindik Jatim Optimistis Kontingen Jatim Tampil Maksimal di LKS Dikmen Nasional 2026

Kapolsek Rungkut Kompol Agus Santoso menjelaskan tersangka melakukan aksi pencurian motor dengan modus merusak gembok pagar rumah dan membobol kunci stang menggunakan kunci T.

Usai melakukan aksi pencurian, motor korban dijual tersangka ke Madura. Kasus ini terbongkar setelah korban melapor ke Polsek Rungkut. Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap KS dan JS. "Dari hasil pemeriksaan sementara sudah enam TKP mencuri motor," ujarnya, Sabtu (18/7). 

Enam lokasi itu diantaranya Perum Rungkut Mejoyo Utara, Jalan Kedung Baruk, kos Jalan Rungkut Lor, kos Jalan Tenggilis Kauman, Jalan Bakung I dan Perum Rungkut Mejoyo Utara, Surabaya.

Baca Juga: DPRD Jatim Dorong Perda Ketahanan Keluarga, Cegah Perceraian ASN dan Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

"Sasarannya yang dicuri rata-rata motor Honda Beat dan Vario. Modusnya dia menggunakan kunci T," sebutnya. 

Kompol Agus menegaskan, saat beraksi tersangka juga terekam CCTV. Meski ada CCTV, pelaku tidak ciut nyali. Dari pengungkapan kasus, polisi menyita satu unit motor Honda Vario, sebuah kaos lengan panjang warna abu-abu, sebuah kemeja lengan panjang warna biru motif kotak, celana jins, sebuah kunci, satu unit motor sarana, BPKB dan lembar STNK.

Sementara tersangka KS mengaku motor hasil pencurian dijual ke penadah di Madura. Sebelum mengirim, tersangka KS menghubungi penadah akan mengirim motor. Kemudian motor dikirim ke Madura oleh tersangka JS.

Baca Juga: Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp 10,2 Miliar

"Motor dijual ke Madura. Nggak tahu (alamat rumahnya). Yang mengirim kurir saya (JS)," ucap KS saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan dalam video konten yang diunggah instagram @lutfhie.daily. 

Tersangka merupakan residivis kasus serupa. Kedua tersangka kini terpaksa mendekam di tahanan Polsek Rungkut. Mereka dijerat pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
bakung pengakuan pelaku polsek rungkut curanmor maling motor