‎Antisipasi Musim Hujan, Pemkot Surabaya Bangun Rumah Pompa Baru di Ketintang

Dimas Mahendra • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB
ANTISIPASI: Pengendalian air di rumah pompa menjadi salah satu upaya mencegah banjir. (Foto istimewa)
ANTISIPASI: Pengendalian air di rumah pompa menjadi salah satu upaya mencegah banjir. (Foto istimewa)

 

‎RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat penguatan infrastruktur pengendali banjir menjelang musim hujan. Salah satu langkah yang kini dikebut adalah pembangunan rumah pompa baru di kawasan Ketintang untuk meningkatkan kapasitas pengendalian genangan di wilayah selatan Kota Pahlawan.

‎Berdasarkan data pengadaan, pembangunan Rumah Pompa Ketintang memiliki nilai pagu sekitar Rp3,51 miliar dengan nilai HPS sebesar Rp1,62 miliar yang bersumber dari APBD 2026.

Baca Juga: Instalasi Giant Cake 5,5 Meter, Jadi Spot Foto Favorit Pengunjung Ciputra World Surabaya 

‎Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Hidayat Syah, membenarkan bahwa proyek tersebut merupakan pembangunan rumah pompa baru yang diperuntukkan bagi kawasan Ketintang.

‎"Iya mas, itu rumah pompa baru untuk kawasan Ketintang," kata Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).

‎Menurutnya, pembangunan rumah pompa tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya memperkuat sistem pengendalian banjir sebelum intensitas hujan kembali meningkat pada penghujung tahun.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Adi Gunita, menjelaskan rumah pompa tersebut dibangun di lahan hasil penertiban sempadan Kali Surabaya yang sebelumnya dilakukan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

‎"Ini rumah pompa Ketintang hasil penertiban sempadan Kali Surabaya (BBWS)," ujarnya.

‎Adi menerangkan, fasilitas yang dibangun bukan rumah pompa berkapasitas besar, melainkan rumah pompa kecil atau sludge pump yang berfungsi mempercepat pembuangan air dari kawasan sekitar menuju saluran utama sehingga potensi genangan dapat diminimalkan.

‎Ia juga mengungkapkan proyek tersebut sebenarnya sempat dilelang pada awal tahun 2026. Namun, pelaksana pekerjaan tidak dapat melanjutkan proyek sehingga harus dilakukan proses lelang ulang.

Baca Juga: Bursa Transfer: Morgan Rogers Resmi ke Chelsea, Jadi Pemain Inggris Termahal

‎"Ini tender awal tahun yang sudah selesai, tetapi penyedianya ter-blacklist. Makanya kita lelang ulang," jelas Adi.

‎Pemkot Surabaya berharap pembangunan rumah pompa tersebut dapat memperkuat sistem drainase kawasan Ketintang yang selama ini menjadi salah satu titik rawan genangan ketika curah hujan tinggi.

‎Selain meningkatkan kapasitas pengendalian banjir, keberadaan rumah pompa baru juga diharapkan mampu mempercepat aliran air menuju saluran primer sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan normal saat musim penghujan tiba.  (dim)

Editor : Lambertus Hurek
musim hujan Ketintang genangan surabaya Pengendalian Banjir rumah pompa