RADAR SURABAYA - Sebuah video yang memperlihatkan aksi empat pemuda berboncengan menggunakan satu sepeda motor di Jalan Embong Malang, Surabaya, viral di media sosial. Aksi yang dinilai nekat tersebut menarik perhatian pengguna jalan karena terjadi di salah satu ruas jalan protokol dengan arus lalu lintas yang cukup padat.
Dalam video yang beredar, terlihat sepeda motor tersebut telah dimodifikasi dengan menambahkan bangku memanjang di bagian belakang jok. Bangku itu digunakan untuk mengangkut tiga penumpang, sementara satu orang lainnya mengendarai motor.
Belum diketahui secara pasti kapan peristiwa itu terjadi. Namun, aksi tersebut sempat direkam warga dan diunggah ke media sosial hingga menuai beragam tanggapan dari warganet.
"Ono-ono ae rek," tulis akun pengunggah video.
Baca Juga: Viral Pelaku Eksibisionis Tunjukkan Kemaluan di Petemon Surabaya, Diselesaikan secara Kekeluargaan
Melalui keterangan unggahan, pemilik akun juga mengingatkan agar aksi tersebut tidak ditiru. Sebab, modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar dan membawa penumpang melebihi kapasitas dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi melanggar aturan lalu lintas.
Unggahan itu kemudian dibanjiri komentar warganet. Sebagian mengaku terhibur melihat tingkah para pemuda tersebut.
Baca Juga: Viral, Pengendara Motor Melintas di Rel, KAI Kecam Aksi Berbahaya
"Asli lincah temen, uget-uget Boyolali kalah iki," tulis akun bgfrmnsyh.
Komentar serupa disampaikan akun ridho_fikri1999.
"Kelakuanmu rek, ono-ono ae cik," tulisnya disertai emotikon tertawa.
Baca Juga: Viral! Wasit Piala Dunia 2026 Mendadak Kram, Laga Amerika Serikat vs Australia Sempat Terhenti
Di sisi lain, banyak warganet yang mengingatkan bahaya dari aksi tersebut. Mereka menilai membawa penumpang melebihi kapasitas sangat berisiko, apalagi dilakukan di jalan raya yang ramai.
"Bahaya itu kalau senggolan dengan mobil," tulis akun Neo Andreas.
Sementara akun Damar Setiadi turut mengkritik aksi tersebut dengan komentar singkat, "Isin mas dek."
Sesuai ketentuan lalu lintas, sepeda motor hanya diperuntukkan mengangkut maksimal dua orang, yakni pengendara dan satu penumpang. Kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai standar serta digunakan untuk mengangkut penumpang melebihi kapasitas berisiko tinggi memicu kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, pelanggaran tersebut juga dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (sam/vga)
Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar surabaya