‎Modernisasi Pasar Harus Menyejahterakan Pedagang Lama, DPRD Surabaya Minta Fasilitas dan Keadilan Jadi Prioritas

Dimas Mahendra • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 16:44 WIB
Salah satu pasar yang sudah direvitalisasi di Surabaya. (IST)
Salah satu pasar yang sudah direvitalisasi di Surabaya. (IST)

 

RADAR SURABAYA – Program revitalisasi 16 pasar tradisional yang tengah dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat dukungan DPRD Kota Surabaya. Namun, legislatif mengingatkan agar modernisasi pasar tidak sekadar menghadirkan bangunan baru, melainkan benar-benar berpihak kepada pedagang lama dan masyarakat sekitar sebagai pelaku utama ekonomi kerakyatan.

‎Anggota Komisi B DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, **Budi Leksono**, menegaskan keberhasilan revitalisasi pasar tidak diukur dari megahnya bangunan, tetapi dari sejauh mana pembangunan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang tanpa menghilangkan ruang usaha mereka.

‎"Modernisasi pasar memang sebuah kebutuhan agar pasar tradisional semakin kompetitif. Tetapi jangan sampai pembangunan fisik justru mengorbankan hajat hidup pedagang kecil yang selama ini menjadi denyut ekonomi rakyat," kata Budi Leksono, Senin (20/7/2026).

Baca Juga: Wamenhaj: Harga Komoditas dan Tiket Pesawat Jadi Tantangan Terbesar Haji 2027

‎Politisi yang akrab disapa Buleks itu menilai konsep modernisasi harus dibangun dengan prinsip keadilan. Artinya, pemerintah perlu memastikan pedagang lama tetap menjadi prioritas dalam penataan pasar, bukan justru digeser oleh pedagang baru.

‎"Prioritasnya harus warga setempat dan pedagang yang selama ini sudah berjualan di pasar tersebut, bukan pedagang baru. Jangan sampai setelah pasar diperbaiki, yang menikmati justru orang lain," tegasnya.

‎Menurut Buleks, revitalisasi juga harus menjawab kebutuhan dasar yang selama ini menjadi keluhan pedagang maupun pembeli. Karena itu, pembangunan sarana dan prasarana pendukung harus menjadi perhatian utama.

‎"Sarana prasarana itu yang paling diprioritaskan. Mulai fasilitas toilet (ponten) yang bersih, area parkir yang memadai, mushollah, hingga akses keluar masuk pasar yang nyaman. Itu yang dibutuhkan masyarakat," ujarnya.

‎Ia menambahkan, keberadaan fasilitas yang layak akan meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus mendongkrak daya saing pasar tradisional di tengah pesatnya pertumbuhan pusat perbelanjaan modern.

Baca Juga: Wamen Komdigi Nezar Patria Hadir, Radar Surabaya Award 2026 Kian Semarak

‎Selain pembenahan fasilitas, Buleks meminta proses revitalisasi dilakukan secara bertahap dengan tetap menjaga aktivitas perdagangan. Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan skema relokasi yang layak agar pedagang tidak kehilangan mata pencaharian selama pembangunan berlangsung.

‎"Yang harus dijaga adalah keberlangsungan usaha pedagang. Jangan sampai mereka kehilangan penghasilan karena pembangunan tanpa ada solusi yang jelas," katanya.

‎Buleks juga mengingatkan agar modernisasi pasar tidak berhenti pada pembangunan gedung semata. Pengelolaan pasar pascarevitalisasi juga harus ditingkatkan, mulai dari kebersihan, keamanan, drainase, hingga penataan zonasi pedagang. Termasuk Penambahan penataan ruang dan pengelompokan jenis jualan.

‎"Kalau bangunannya sudah bagus, pengelolaannya juga harus modern. Pasar harus bersih, aman, tertata, sehingga masyarakat kembali nyaman berbelanja di pasar tradisional," tutur Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya itu.

‎Ia optimistis revitalisasi pasar akan mampu meningkatkan daya saing pasar rakyat apabila seluruh proses pembangunan tetap mengedepankan keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil.

‎"Ukuran keberhasilan revitalisasi bukan sekadar bangunan yang lebih bagus. Yang paling penting adalah pedagangnya semakin sejahtera, pembelinya bertambah, dan ekonomi kerakyatan tetap tumbuh. Itu yang harus menjadi tujuan utama," pungkasnya. (*)‎

Editor : Lambertus Hurek
budi leksono dprd kota surabaya pdi perjuangan pasar rakyat Revitalisasi Pasar