Ketahuan Chat Tidak Etis di WA Group, Enam Mahasiswa Unesa Surabaya Dinonaktifkan

Rahmat Sudrajat • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 17:30 WIB
Ketua Satgas PPK Unesa Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba
Ketua Satgas PPK Unesa Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba

  

RADAR SURABAYA - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melakukan pendalaman terhadap dugaan tindakan kekerasan verbal yang dilakukan sejumlah oknum mahasiswa melalui WhatsApp Group (WAG). Isi obrolan tersebut diduga berisi ucapan tidak etis terkait mahasiswi hingga dosen dan sempat beredar luas di masyarakat.

 Ketua Satgas PPK Unesa Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba menjelaskan, kasus itu bermula dari laporan resmi yang diterima pihaknya terkait riwayat percakapan di grup yang melibatkan enam mahasiswa program vokasi.

Baca Juga: Declan Rice Sebut Skuad Inggris Terbaik Sejak Juara Piala Dunia 1966

 “Kasus ini adalah kekerasan verbal berupa pesan tidak etis yang menyasar teman sejawat mahasiswi serta beberapa dosen mereka,” ujar Iman, Minggu (19/7).

 Penanganan dilakukan sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 dengan pendekatan berperspektif korban, menjunjung keadilan, kerahasiaan, dan kehati-hatian. Mekanisme berjalan mulai dari penerimaan laporan, pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, pendampingan korban, hingga penetapan sanksi akhir oleh Rektor.

 “Kami masih telusuri riwayat percakapan yang sangat panjang untuk memastikan fakta, tingkat kekerasan, serta pihak lain yang mungkin terdampak,” jelasnya.

 Dari hasil pemeriksaan sementara, ada 26 pihak yang menjadi sasaran. Empat di antaranya dosen. Unesa menegaskan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan demi mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan bebas kekerasan.

Pihak kampus menjamin perlindungan penuh bagi korban, meliputi pendampingan psikologis, bantuan hukum, dukungan akademik, serta kerahasiaan identitas. “Pendampingan korban menjadi prioritas utama kami,” imbuhnya.

Baca Juga: Symposium & Workshop Premium IOL Course Dorong Kompetensi Dokter Mata, Jawab Kebutuhan Operasi Katarak Premium di Indonesia

 Sementara itu, keenam mahasiswa terlapor telah dinonaktifkan sementara dari seluruh kegiatan akademik dan aktivitas kampus, kecuali urusan pemeriksaan. Langkah ini bukan sanksi akhir, melainkan prosedur agar proses berjalan independen dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Bagi yang ingin melaporkan kasus serupa, dapat menghubungi Satgas PPK secara luring di Gedung Rektorat Kampus II Lidah Wetan, daring lewat WhatsApp 0812-3005-5244, Instagram @satgasppk_unesa, atau surel satgasp2ks@unesa.ac.id.

Unesa juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan tangkapan layar, identitas korban, atau informasi belum terverifikasi guna mencegah dampak psikologis dan perundungan berlanjut. (rmt)

Editor : Lambertus Hurek
chat tidak etis mahasiswa unesa dinonaktifkan chat WA tidak etis satgas PPK mahasiswa unesa