Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Komplotan Pelaku Curanmor di Rungkut Surabaya Ditangkap, Ngaku Sudah Enam Kali Beraksi

M. Mahrus • Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:23 WIB
DITANGKAP: Komplotan pelaku curanmor saat terekam CCTV beraksi di Jalan Bakung, Rungkut, Surabaya. Mereka sudah enam kali beraksi.(IST/RADAR SURABAYA)
DITANGKAP: Komplotan pelaku curanmor saat terekam CCTV beraksi di Jalan Bakung, Rungkut, Surabaya. Mereka sudah enam kali beraksi.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Dua komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi di enam lokasi wilayah Surabaya akhirnya ditangkap. Dua tersangka yaitu KS, 50, warga Jalan Kedungasem, Kedung Baruk, Rungkut, dan JS, 25, warga Jalan Ambengan Batu Surabaya.

Kedua tersangka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian motor Honda Beat milik seorang ASN NL, 46, warga Jalan Bakung I, Rungkut, Surabaya. 

Kapolsek Rungkut Kompol Agus Santoso menjelaskan tersangka melakukan aksi pencurian motor dengan modus merusak gembok pagar rumah dan membobol kunci stang menggunakan kunci T.

Baca Juga: Tak Cuma Trofi! Juara Final Piala Dunia 2026 Dapat Cincin Bersejarah dari FIFA

Usai melakukan aksi pencurian, motor korban dijual tersangka ke Madura. Kasus ini terbongkar setelah korban melapor ke Polsek Rungkut. Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap KS dan JS.

"Dari hasil pemeriksaan sementara sudah enam TKP mencuri motor," ujarnya, Sabtu (18/7). 

Enam lokasi itu diantaranya Perum Rungkut Mejoyo Utara, Jalan Kedung Baruk, kos Jalan Rungkut Lor, kos Jalan Tenggilis Kauman, Jalan Bakung I dan Perum Rungkut Mejoyo Utara, Surabaya.

Baca Juga: Wasit Final Piala Dunia 2026: Mengenal Slavko Vincic, Pengadil Laga Argentina vs Spanyol

"Sasarannya yang dicuri rata-rata motor Honda Beat dan Vario. Modusnya dia menggunakan kunci T," sebutnya. 

Kompol Agus menegaskan, saat beraksi tersangka juga terekam CCTV. Meski ada CCTV, pelaku tidak ciut nyali. Dari pengungkapan kasus, polisi menyita satu unit motor Honda Vario, sebuah kaos lengan panjang warna abu-abu, sebuah kemeja lengan panjang warna biru motif kotak, celana jins, sebuah kunci, satu unit motor sarana, BPKB dan lembar STNK.

Sementara tersangka KS mengaku motor hasil pencurian dijual ke penadah di Madura. Sebelum mengirim, tersangka KS menghubungi penadah akan mengirim motor. Kemudian motor dikirim ke Madura oleh tersangka JS.

Baca Juga: Tiga Anggota Gangster Ditetapkan Tersangka, Bawa Sajam untuk Tawuran di Dupak Surabaya

"Motor dijual ke Madura. Nggak tahu (alamat rumahnya). Yang mengirim kurir saya (JS)," ucap KS saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan dalam video konten yang diunggah dimedsos.

 Tersangka merupakan residivis kasus serupa. Kedua tersangka kini terpaksa mendekam di tahanan Polsek Rungkut. Mereka dijerat pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
kriminal surabaya terbaru curanmor madura pelaku Rungkut Surabaya