Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

447 Anak di Jawa Timur Dapat Penetapan Perwalian Serentak, Program Perdana di Indonesia

Andy Satria • Jumat, 17 Juli 2026 | 12:09 WIB
WALI ANAK: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyerahkan Piagam kepada salah satu anak, dalam program penetapan perwalian di Convention Hall Surabaya. (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)
WALI ANAK: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyerahkan Piagam kepada salah satu anak, dalam program penetapan perwalian di Convention Hall Surabaya. (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)

 

RADAR SURABAYA - Sebanyak 447 anak yatim piatu, telantar, dan penyandang disabilitas di Jawa Timur resmi memiliki dasar hukum untuk mengakses hak sipilnya, termasuk pendidikan dan kesehatan, melalui penetapan perwalian serentak di 38 kabupaten/kota. Program kolaborasi Kejaksaan Tinggi Jatim dengan lembaga peradilan dan pemda ini disebut sebagai yang pertama di Indonesia.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Luhur Istighfar, menyatakan penetapan perwalian serentak ini membuka jalan bagi kepastian identitas hukum anak, jaminan akses pendidikan dan kesehatan, serta perlindungan hak atas harta peninggalan. “Ini mungkin baru pertama kali terjadi di Indonesia. Mudah-mudahan nanti akan ditiru oleh provinsi-provinsi lain,” ujarnya, Kamis (16/7) sore. 

Baca Juga: Kursumawati Buktikan BRILink Agen Jadi Penggerak Inklusi Keuangan hingga Pelosok Indonesia

Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan bertransformasi tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Jaksa Pengacara Negara hadir sebagai representasi negara untuk melindungi hak-hak keperdataan anak-anak rentan. Luhur berpesan kepada seluruh wali yang telah ditetapkan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, merawat anak-anak dengan penuh cinta kasih, dan mendidik mereka berakhlak mulia.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan legalitas perwalian akan memastikan hak-hak anak terpenuhi secara optimal, mulai dari pendidikan hingga perlindungan sosial.

“Tolong sayangi mereka seperti menyayangi anak kandung sendiri, berikan pendidikan terbaik, kasih sayang terbaik, karena mereka adalah masa depan bangsa,” katanya. Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen memastikan pemenuhan hak anak melalui asesmen sosial, pendampingan pendidikan, hingga perlindungan kesejahteraan.

Baca Juga: Tepergok, Pelaku Pembobolan Gudang Spare Part Mobil di Kedungdoro Surabaya Ditangkap

Pengurus Yayasan Sumber Kasih, Rahajeng, mengaku program ini sangat membantu anak binaannya yang selama ini terkendala dokumen identitas. Yayasannya mengajukan 4 dari 43 anak asuh untuk mendapatkan penetapan perwalian. “Dengan adanya perwalian ini menjadi jembatan atau pintu agar anak-anak memiliki identitas yang sah,” ujarnya.

Penetapan perwalian serentak ini merupakan hasil sinergi Kejaksaan Tinggi Jatim, Kejaksaan Negeri se-Jatim, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Tinggi Surabaya, jajaran Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, serta pemerintah daerah. (sam)  

Editor : Lambertus Hurek
perwalian anak yayasan sumber kasih kejaksaan tinggi jatim wali kota surabaya Eri Cahyadi