RADAR SURABAYA - RH, 26, harus berurusan dengan polisi. Pria yang tinggal di Jalan Kedung Anyar, Surabaya, ini ditangkap usai tepergok membobol gudang spare part mobil dan truk di Jalan Kedungdoro, Surabaya, Senin (13/7) malam.
Aksi tersangka terungkap setelah dipergoki pelapor bersama warga dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sawahan.
Kapolsek Sawahan Kompol Muljono menjelaskan, terungkapnya kasus bermula saat pelapor MMH pulang kerja melintas di Jalan Kedung Anyar I. Pelapor saat itu melihat dua orang laki-laki mencurigakan sedang memanjat tiang listrik sambil menurunkan barang menggunakan tali tambang.
Baca Juga: Jangan Asal Buang Kepala Udang, Kenali Manfaat dan Potensi Risikonya
Pelapor sempat terdiam dan melihat aktivitas pelaku. Lima menit kemudian datang anggota Bhabinkamtibmas patroli. Akhirnya, seorang pelaku dapat diamankan pelapor bersama warga serta polisi. Sementara pelaku lainnya kabur.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti dua buah evaporator mobil, 12 buah kondesor mobil ukuran 30 x 40 sentimeter, tiga buah kondesor mobil ukuran 30 x 50 sentimeter, dua buah rangka roll up aluminium banner, sebuah rangka roll up aluminium, sebuah kaos klub sepak bola dan sebuah celana panjang jeans.
Baca Juga: Delapan Pengendara Motor Terjaring Pemeriksaan di Jembatan Suramadu Sisi Surabaya
"Tersangka sudah niat mencuri barang-barang tersebut di gudang, menggunakan sarana satu rol tali tambang untuk menurunkan barang curian," ucapnya, Jumat (17/7).
Muljono menegaskan, tersangka RH saat ini sudah ditahan di Mapolsek Sawahan. Menurutnya, saat beraksi pelaku bersama tiga orang temannya. Ketiga pelaku lain masih dilakukan upaya penyelidikan.
Baca Juga: Tertabrak Bus di Jalan Dukuh Menanggal Surabaya, Mahasiswi Keperawatan Meninggal Dunia
"Setelah satu pelaku ditangkap di lokasi. Rekannya yang lain langsung kabur dan masih dilakukan pengembangan," tegasnya.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya