RADAR SURABAYA - Pencegahan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan kepolisian. Polsek Kenjeran melaksanakan pemeriksaan kendaraan pada malam hari di pintu masuk Jembatan Suramadu, Surabaya. Sebanyak delapan pengendara sepeda motor diberi teguran langsung di lokasi.
Delapan pengendara motor ini diberhentikan dan ditegur karena melanggar peraturan lalu lintas. Mereka kedapatan tidak mengenakan helm saat berkendara. "Kami beri teguran agar tidak melakukan pelanggaran yang sama nantinya," terang Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, Kamis (16/7).
Ia mengungkapkan, pemeriksaan kendaraan di Pos Pol Jembatan Suramadu ini dilakukan secara rutin baik pada siang atau malam hari. Kendaraan yang hendak menuju ke Madura tak luput dari pemeriksaan.
Baca Juga: Tertabrak Bus di Jalan Dukuh Menanggal Surabaya, Mahasiswi Keperawatan Meninggal Dunia
"Kami melakukan pemeriksaan untuk mencegah curanmor dan juga kecelakaan saat berkendara di Jembatan Suramadu, " ujarnya.
Pihaknya mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan terkait dengan kelengkapan kendaraan dan tata tertib berkendara. "Kami laksanakan rutin untuk memberi rasa aman pada warga," katanya.(gun)
Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya