RADAR SURABAYA - Z, 39, sales salah satu dealer mobil di kawasan Rungkut Surabaya ditangkap Polsek Rungkut. Pria asal Gresik itu diringkus setelah dilaporkan menggelapkan uang pembelian mobil Daihatsu Gran Max oleh korban MU warga Bangkalan.
Aksi tipu gelap itu terbongkar setelah korban yang membeli unit mobil Grandmax tak kunjung dikirim lalu mendatangi dealer. Setelah ditelusuri ke dealer ternyata uang pembelian dihabiskan tersangka Z untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Rungkut Kompol Agus Santoso mengatakan, kasus penipuan dan penggelapan bermula saat korban MU sebagai pembeli ingin membeli mobil Grandmax secara cash atau tunai.
Baca Juga: Dua Bulan Mangkrak, Motor di Kampung Seng Surabaya Hilang Dicuri
Oleh sales Z korban diarahkan untuk mentransfer uang ke rekening pribadinya dan nanti akan dibantu mengurus pembelian mobil. Merasa percaya, korban mentransfer uang sekitar Rp 212,45 juta ke rekening pribadi tersangka Z.
"Awalnya pembeli percaya aja dan dijanjikan mobil akan datang seminggu," ujarnya, Kamis (16/7). Namun setelah satu minggu berjalan, mobil tidak kunjung muncul atau dikirim. Korban sempat menanyakan ke tersangka Z. Tersangka saat itu bilang ke korban bahwa masih proses. Ada yang tidak beres, korban langsung mendatangi kembali dealer di kawasan Rungkut Surabaya.
"Habis itu korban datang ke dealer menanyakan dan mengecek. Tersangka ternyata hanya menyetor uang tanda jadi beli hanya Rp 2 juta. Pihak dealer menyebut memang ada pesenan mobil ini namun mobil belum ada. Ini bisa sekitar 2 bulan," ungkapnya.
Baca Juga: Luangkan Waktu Beristirahat, Cara Sederhana Memulihkan Fokus Otak dan Menjaga Kesehatan Mental
Kompol Agus melanjutkan, merasa ditipu korban lalu mencari tersangka Z dan melaporkan kasus ke polisi. Pihak korban juga membatalkan pembelian mobil.
"Terus dicari salesnya itu. Uangnya dipakai ternyata. Dipakai sales untuk membayar utang sana-sini. Ya sekitar Rp 200 juta sekian itu habis dalam 10 hari," jelasnya.
Polisi dengan satu melati di pundak menegaskan, tersangka Z lalu ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Rungkut. Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan uang.
Baca Juga: Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur, Kebiasaan Sederhana yang Menyimpan Banyak Manfaat Kesehatan
"Dia residivis kasus penipuan pernah dihukum di Purwokerto Jawa Tengah. Untuk uang korban digunakan bayar utang ke customer yang lain. Jadi sama modusnya, untuk membayar utang, uang diminta sama customer (lain). Gali lubang tutup lubang. Karena ada 8 customer lain yang ditipu menggunakan modus sama," tandasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya