RADAR SURABAYA – Lurah Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Muhammad Yusufian, dicopot akhir pekan lalu. Saat itu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kecewa karena Yusufian tidak tahu-menahu dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pedagang di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi.
Sehari setelah Yusufian dimutasi, munculnya reaksi penolakan dari sejumlah ketua RT dan perangkat kelurahan. Bahkan, para ketua RT mengancam mundur dan mengadukan persoalan ini ke DPRD Kota Surabaya.
Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mengingatkan, setiap ASN telah terikat dengan prinsip siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi. Menurut dia, mutasi merupakan kewenangan penuh kepala daerah.
Karena itu, kebijakan tersebut tidak sepatutnya dimaknai sebagai bentuk hukuman terhadap individu semata.
"Setiap orang yang memilih menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki keyakinan bahwa dirinya siap ditempatkan di mana pun dan siap menerima mekanisme reward maupun punishment. Itu adalah bagian dari sistem birokrasi," ujarnya di Surabaya, Senin (13/7).
Politisi Partai Golkar, yang akrab disapa Toni, itu menilai reaksi masyarakat yang menyayangkan kepindahan Yusufian justru menunjukkan bahwa lurah tersebut selama ini mampu membangun hubungan yang baik dengan warga.
Meski demikian, ia menegaskan apresiasi masyarakat tidak serta-merta menghapus kewenangan Wali Kota Surabaya dalam melakukan penyegaran organisasi pemerintahan.
"Kalau ada warga yang memberikan apresiasi terhadap kinerja seorang lurah, itu tentu menjadi penilaian positif. Tetapi mutasi tetap merupakan hak prerogatif wali kota sebagai kepala daerah untuk memastikan organisasi berjalan optimal," katanya.
Baca Juga: Viral, Pengendara Motor Melintas di Rel, KAI Kecam Aksi Berbahaya
Toni melihat pola kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi saat ini memang mengalami perubahan. Selain mengandalkan laporan administrasi, wali kota juga rutin turun langsung ke lapangan untuk memastikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya, pendekatan tersebut membuat seluruh perangkat daerah dituntut bekerja lebih adaptif dan responsif.
"Wali kota sekarang mengombinasikan kerja di belakang meja dengan kerja lapangan. Beliau ingin memastikan antara laporan yang diterima dengan kondisi riil benar-benar sama. Karena itu seluruh perangkat daerah harus mampu mengikuti pola kepemimpinan tersebut," jelasnya. (dim)
Editor : Lambertus Hurek