Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Begini Modus Cleaning Service Curi Perhiasan Senilai Puluhan Juta di Pasar Atom Surabaya

Guntur Irianto • Kamis, 2 Juli 2026 | 11:37 WIB
MASUK PENJARA: Tersangka HL seorang cleaning service ditangkap usai mencuri perhiasan di toko emas UBS, Pasar Atom, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
MASUK PENJARA: Tersangka HL seorang cleaning service ditangkap usai mencuri perhiasan di toko emas UBS, Pasar Atom, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Bukannya membantu, malah mengambil kesempatan dalam kesempitan. Seorang cleaning service ditangkap usai mencuri perhiasan emas berupa cincin dan gelang di toko emas UBS, Pasar Atom, Surabaya. Tersangka HL, 36, warga Blitar ini akhirnya diamankan Polsek Pabean Cantikan.

Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo mengungkapkan, tersangka ditangkap sesaat setelah turun dari kapal. Usai mencuri perhiasan emas milik toko ini ia kabur ke luar pulau "Kami tangkap sesaat setelah tersangka turun dari kapal," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (2/7).

Pencurian perhiasan emas ini bermula ketika tersangka diminta untuk menjaga toko. Saat itu, karyawan toko hendak makan siang. Tersangka yang sudah bekerja selama 10 tahun menjadi cleaning service toko emas ini diminta menjaga sementara di lokasi.

Baca Juga: Antrean Hampir 8 Ribu Rumah, Program Dandan Omah Surabaya Tahun Ini Ditarget Rampungkan 3.792 Rutilahu

Ternyata, tersangka memanfaatkan ini untuk memancarkan aksinya. Ia membuka laci di bawah kotak kaca kemudian mengambil cincin. Ini dilakukannya dua kali. Cincin dimasukkan ke saku celana kemudian ia duduk kembali untuk menjaga toko. 

Ia diketahui juga mengambil gelang dari laci toko tersebut. Aksinya ini baru diketahui pada 26 Mei lalu. Karyawan toko yang mengetahui ada perhiasan yang hilang langsung melaporkan ke atasannya.

Baca Juga: Gratis! Polrestabes Surabaya Gelar Bazar Pengembalian BB Laka Lantas

"Usai mendapat laporan kami langsung melakukan penyelidikan. Saat itu, tersangka sudah tidak masuk kerja dan diketahui berada di Blitar," ujarnya.

Polisi yang mencurigai tersangka sempat mencari keberadaannya di Blitar. Namun, yang bersangkutan sudah kabur ke luar pulau. Tersangka lari ke Halmahera, Maluku Utara. Hingga akhirnya, pada 23 Juni lalu tersangka diketahui pulang ke Jawa Timur. 

Baca Juga: Modus Test Drive, Motor Sport Milik Warga Gayungan Surabaya Dibawa Kabur Calon Pembeli

Polisi menunggunya, tersangka kemudian ditangkap sesaat setelah turun dari kapal. Ia tidak bisa mengelak dan mengakui jika mencuri perhiasan emas tersebut. "Perhiasan emas sudah dijual tersangka dan pengakuannya dijual sekitar Rp 30 juta di Blitar," ujarnya.(gun)

 

Editor : Guntur Irianto
#curi perhiasan emas #pencurian #Pasar Atom #toko emas #kronologi