RADAR SURABAYA – Program Dandan Omah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus digenjot untuk menekan antrean rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang hingga kini mencapai 7.906 usulan. Tahun 2026, sebanyak 3.792 rumah ditargetkan selesai diperbaiki melalui kombinasi pendanaan APBD, pemerintah pusat, lembaga filantropi, hingga program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mengatakan antrean tersebut merupakan akumulasi usulan perbaikan rumah yang masuk melalui berbagai jalur, mulai dari laporan RT/RW, anggota DPRD, hingga platform pengaduan milik Pemkot Surabaya.
"Daftar antrean itu merupakan seluruh usulan perbaikan rutilahu yang masuk ke Pemkot melalui berbagai saluran. Totalnya saat ini mencapai 7.906 usulan dan semuanya akan diverifikasi untuk ditindaklanjuti," ujar Eri pada Radar Surabaya, Kamis (2/7).
Baca Juga: Amerika Serikat Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026, Taklukkan Bosnia Meski Bermain 10 Orang
Menurutnya, program Dandan Omah yang diresmikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sejak 2021 selama ini mampu memperbaiki rata-rata sekitar 2.000 rumah tidak layak huni setiap tahun. Namun pada 2026, kapasitas program meningkat hampir dua kali lipat.
Sebanyak 2.240 unit rumah dibiayai melalui APBD Kota Surabaya, sedangkan 1.552 rumah lainnya akan direalisasikan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, lembaga zakat dan filantropi, serta program CSR perusahaan yang dikonsolidasikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).
"Kalau target 3.792 rumah itu terealisasi tahun ini, maka dengan asumsi antrean saat ini 7.906 usulan, masih akan tersisa sekitar 4.114 rumah yang membutuhkan intervensi," jelasnya.
Meski demikian, Eri menegaskan jumlah kebutuhan perbaikan rumah bersifat dinamis. Pasalnya, setiap saat bisa muncul usulan baru akibat kerusakan rumah karena faktor usia bangunan maupun bencana alam.
Untuk mendukung target tersebut, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran Rp 78 miliar dari APBD khusus untuk pekerjaan bedah rumah, di luar biaya operasional dan honorarium Satuan Tugas (Satgas) pendamping program.
"Untuk bedah rumah tahun ini anggarannya Rp 78 miliar dari APBD, di luar honor Satgas," katanya.
Baca Juga: Gratis! Polrestabes Surabaya Gelar Bazar Pengembalian BB Laka Lantas
Eri menilai keberhasilan Program Dandan Omah ke depan tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan fiskal APBD. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor harus terus diperluas agar seluruh kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi lebih cepat.
Ia mencontohkan apabila APBD 2027 mampu membiayai sekitar 2.500 rumah, maka sisa kebutuhan dapat dipenuhi melalui dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lembaga filantropi, maupun CSR perusahaan.
"Ke depan kita harus memperluas kolaborasi. APBD tidak mungkin bekerja sendiri. Pemerintah pusat, provinsi, lembaga filantropi hingga perusahaan perlu terus dilibatkan agar antrean ini semakin cepat tertangani," ujarnya.
Selain keterbatasan anggaran, Eri mengungkapkan persoalan status kepemilikan lahan masih menjadi salah satu kendala utama dalam pelaksanaan program.
Ia menceritakan, terdapat satu kasus di mana proses perbaikan rumah harus ditunda karena lahan yang ditempati masih disengketakan oleh anggota keluarga. Padahal seluruh material pembangunan telah disiapkan untuk dikirim.
"Saya menemui kasus satu keluarga yang masih bersengketa soal kepemilikan tanah. Akhirnya rencana perbaikan tahun ini diurungkan sementara sambil menunggu proses mediasi keluarga selesai," ungkapnya.
Meski demikian, ia memastikan usulan perbaikan rumah tersebut tidak otomatis dibatalkan. Program hanya ditunda hingga sengketa selesai sehingga proses pembangunan dapat dilakukan tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Usulannya tidak serta-merta gugur. Kita menunggu proses mediasi keluarga yang difasilitasi RT, RW, dan kelurahan sampai persoalan kepemilikan tanah selesai," pungkasnya. (dim)