RADAR SURABAYA - Kepolisian terus memberikan pelayanan pada masyarakat. Kali ini, Satlantas Polrestabes Surabaya membuat program bazar pengembalian barang bukti (BB) laka lantas. Pemilik kendaraan bisa mengambil barang bukti kecelakaan tanpa dipungut biaya atau gratis di Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya.
Bazar ini dilaksanakan 1-14 Juli 2026. Pemilik kendaraan bisa langsung datang pada jam kerja dan mengambil kendaraan yang terlibat kecelakaan ini. "Ini kami laksanakan bazar ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80. Kami pastikan gratis, kalau bayar laporkan lewat akun instagram atau TikTok saya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, melalui akun medsosnya.
Ia mengungkapkan, akan melayani pemilik kendaraan yang akan mengambil BB laka. "Tidak ada yang mau terlibat kecelakaan. Kami kepolisian hanya membantu penyelesaian. Jika memang kedua belah pihak yang terlibat ingin menyelesaikan secara kekeluargaan kami hanya memediasi saja," terangnya.
Baca Juga: Modus Test Drive, Motor Sport Milik Warga Gayungan Surabaya Dibawa Kabur Calon Pembeli
Cara Ambil BB Laka Lantas
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengungkapkan, Pemilik kendaraan yang terlibat laka lantas bisa langsung ke kantor Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya. Syaratnya, Pemilik kendaraan membawa surat putusan pengadilan, suara kepemilikan sepeda motor atau BPKB.
"Jika BPKB berada di bank silahkan minta lagalisirnya. Jika syarat lengkap kami akan buatnya surat pengembalian BB. Kami akan kembalikan tanpa dipungut biaya sedikitpun," jelasnya.(gun)
Editor : Guntur Irianto