RADAR SURABAYA - Pengeroyokan yang dilakukan di kos atau mess pedagang martabak di Jalan Mulyosari, Surabaya, oleh lima pemuda asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), sempat menjadi perhatian publik. Lima pelaku pengeroyokan terhadap dua pedagang ADY, 20, warga Bojonegoro, dan RAS, 19, warga Kediri, akhirnya diamankan Polrestabes Surabaya.
Lima tersangka pengeroyokan mengaku jika aksinya tersebut dilakukan usai pesta minuman keras (miras). Mereka melakukan pesta miras pada Sabtu (30/5) malam di sekitar Panatai Kenjeran. Kemudian, mereka konvoi melintasi Jalan Mulyosari.
"Kalian nyetir dalam keadaan mabuk. Kemudian menuju ke lokasi," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, dalam unggahan medsos pribadinya.
Kelompok pelaku ini kemudian melintas di Jalan Mulyosari, Surabaya, dan melihat dua korban. Ia kemudian memanggil korban dan memukulnya secara tiba-tiba. Ada tersangka yang memukul menggunakan knalpot hingga menyebabkan korban pingsan.
Ada yang menggunakan tangan kosong, menginjak kepala korban saat tersungkur. Bahkan, ada yang melempar korban dengan paving. "Untuk yang melempar paving AL pak. Masih kabur," kata salah satu tersangka saat diinterogasi.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Bayi di Sungai Jalan Pulo Wonokromo Surabaya, Ditaruh Dalam Kendil
Salah satu tersangka mengungkapkan, saat melintas di lokasi itu mereka hendak kembali pulang usai konvoi. Mereka dalam keadaan mabuk miras saat itu. "Kami setiap malam minggu kumpul di Kenjeran minum-minum pak. Itu kelompok kami," kata salah satu tersangka saat diperlihatkan video kelompoknya sedang geber motor.(gun)
Editor : Guntur Irianto