RADAR SURABAYA – Hingga pertengahan tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa telah merealisasikan pembayaran sebanyak 29.641 klaim kepada peserta.
Rinciannya Jaminan Hari Tua (JHT) 16.272 klaim, Jaminan Kematian (JKM) 886 klaim, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 11.234 klaim, Jaminan Pensiun (JP) 510 klaim, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 739 klaim.
“Dengan total klaim sebanyak itu, total nilai yang telah kami bayarkan selama periode 1 Januari hingga 29 Juni 2026 mencapai Rp366,20 miliar,” ucap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Ryan Gustaviana, Senin (29/6).
Selain pembayaran manfaat kelima program tersebut, lanjut Ryan, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa juga menyalurkan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak maupun ahli waris peserta yang meninggal dunia atau mengalami risiko sesuai ketentuan program.
“Totalnya ada 719 klaim dengan nilai hampir Rp3,5 miliar. Manfaat ini menjadi bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan keberlangsungan pendidikan anak peserta tetap terjaga,” tambahnya.
Ryan menyebut angka pembayaran klaim mencerminkan optimalnya pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Hujan Deras dan Pasang Laut Picu Genangan di Delapan Titik, Pemkot Surabaya Kerahkan 10 Rumah Pompa
Apalagi kemudahan layanan melalui berbagai kanal layanan digital maupun tatap muka yang dapat diakses sesuai kebutuhan juga terus ditingkatkan.
Sebagai contoh, peserta dengan klaim JHT hingga Rp 15 juta dapat mengajukan klaim secara mandiri melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Sementara itu, untuk klaim JHT di atas Rp15 juta maupun layanan klaim program lainnya, peserta dapat memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan proses verifikasi secara online melalui video call.
Melalui LAPAK ASIK pula, peserta dapat memilih sendiri kantor cabang, tanggal, dan jam pelayanan yang diinginkan.
“Proses pengambilan jadwal dapat dilakukan dari rumah. Dengan mendaftar terlebih dahulu secara online, peserta cukup datang satu kali ke kantor sesuai jadwal yang dipilih,” jelas Ryan.
Di sisi lain, DPRD Kota Surabaya juga tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Langkah strategis ini dilakukan untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja sekaligus menertibkan perusahaan agar patuh mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. (rul/vga)
Editor : Vega Dwi Arista