RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunda pelaksanaan mutasi lanjutan aparatur sipil negara (ASN). Penundaan tersebut dilakukan lantaran Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewajibkan pejabat perempuan yang akan menempati jabatan strategis di garis terdepan memperoleh izin atau rida dari suami sebelum dilantik.
Kebijakan ini diberlakukan karena pejabat perempuan yang menduduki posisi seperti camat, lurah, maupun kepala perangkat daerah kerap dituntut bekerja hingga malam hari untuk merespons persoalan masyarakat. Menurut Eri, dukungan keluarga menjadi syarat penting agar pengabdian kepada warga tidak menimbulkan persoalan di lingkungan rumah tangga.
"Insyaallah kita juga akan ada mutasi. Harusnya besok mutasinya, cuma karena pekerjaan ini berat, terutama yang perempuan, saya meminta mereka mencari rida suaminya," ujar Eri Cahyadi.
Baca Juga: Sebulan, Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Pencurian
Eri menjelaskan, jabatan sebagai pimpinan wilayah memiliki tanggung jawab yang tidak mengenal waktu. Seorang camat atau lurah harus siap turun ke lapangan ketika terjadi persoalan, termasuk pada malam hari.
Karena itu, ia meminta seluruh pejabat perempuan yang diproyeksikan menempati posisi strategis terlebih dahulu menyampaikan kesediaan suaminya.
"Karena saya minta yang perempuan-perempuan ini harus minta izin suaminya. Ada yang keluar malam, ada yang menjaga malam. Tugasnya memang seperti itu," katanya.
Baca Juga: Prancis vs Swedia: Kylian Mbappe Berpeluang Lampaui Rekor Gol di Fase Gugur
Apabila tidak memperoleh izin, Eri menegaskan pejabat perempuan tersebut tidak akan dipaksakan menempati jabatan yang mengharuskan mereka memimpin langsung di lapangan. Mereka tetap akan ditempatkan pada jabatan struktural lain yang tidak memiliki beban operasional selama 24 jam.
"Kalau tidak diizinkan, saya meminta mereka mengundurkan diri dari jabatan itu. Tetap menjadi pejabat struktural, tetapi bukan di garda terdepan. Misalnya camat menjadi kepala bidang atau lurah menjadi kepala tim kerja," jelasnya.
Akibat proses tersebut, jadwal mutasi yang semula direncanakan berlangsung dalam waktu dekat dipastikan bergeser. Pemkot masih menunggu laporan dari seluruh pejabat perempuan mengenai persetujuan keluarga sebelum menyusun formasi mutasi secara final.
Baca Juga: Prancis vs Swedia : Deschamps Berharap Daya Gedor Prancis Tetap Tajam
"Nanti kami rekap dulu. Insyaallah mutasinya mundur hari Jumat atau hari Senin sambil menunggu laporan dari kepala dinas, camat, maupun lurah perempuan yang sudah mendapat rida suaminya," ungkapnya.
Menurut Eri, kebijakan itu bukan dimaksudkan untuk membatasi karier ASN perempuan, melainkan memastikan mereka dapat menjalankan tugas negara tanpa mengorbankan keharmonisan keluarga.
"Saya tidak ingin mereka bekerja untuk warga Surabaya, tetapi kemudian terjadi persoalan di rumah tangga karena tidak ada kesepahaman. Dukungan keluarga sangat penting agar mereka bisa bekerja dengan tenang," tuturnya.
Baca Juga: Staycation Sekaligus Bermain, Grand Inna Tunjungan Surabaya Hadirkan Ragam Aktivitas Seru
Eri mengungkapkan dirinya telah mengumpulkan seluruh pejabat perempuan untuk menyampaikan kebijakan tersebut. Ia meminta mereka segera berkoordinasi dengan keluarga sebelum proses mutasi dilaksanakan.
"Saya tadi kumpulkan yang perempuan untuk minta izin suaminya. Kalau sudah diridai, nanti disampaikan ke BKD sehingga mutasinya bisa langsung kita laksanakan," katanya.
Di sisi lain, Eri memastikan evaluasi terhadap sejumlah wilayah yang sebelumnya mendapat sorotan juga menjadi bagian dari mutasi lanjutan. Tiga kecamatan yang telah mendapat peringatan, yakni Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan, beserta jajaran lurahnya, masuk dalam proses evaluasi kinerja. "Tiga kecamatan itu sudah termasuk dengan lurah-lurahnya," pungkasnya. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto