Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Perusakan dan Serang Petugas di Gedung Grahadi Surabaya, Empat Orang Ditahan, Enam Positif Narkoba

M. Mahrus • Senin, 29 Juni 2026 | 09:47 WIB
PROSES: Polrestabes Surabaya menetapkan empat orang sebagai tersangka perusakan dan enam karena positif narkoba usai kericuhan di depan Gedung Grahadi, Surabaya.(IST/RADAR SURABAYA)
PROSES: Polrestabes Surabaya menetapkan empat orang sebagai tersangka perusakan dan enam karena positif narkoba usai kericuhan di depan Gedung Grahadi, Surabaya.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Polrestabes Surabaya menetapkan empat orang ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan perusakan pagar Gedung Grahadi dan menyerang petugas saat demo yang berlangsung di Grahadi, Jumat (26/6) petang.

Tersangka MA, 16, pelajar asal Simo Kalangan,  ARP, 20, warga Tambak Asri, NB, 24, warga Pacar Keling, dan DSD, 14, warga Tambak Asri, Surabaya. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengatakan, di awal yang diamankan sebanyak 24 orang. Dari 24 orang yang diamankan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman serta didalami alat komunikasinya. Sebanyak 14 orang sementara dipulangkan karena belum ada unsur pidana yang bisa dikenakan dalam pemenuhan unsur pidana.

Baca Juga: Sering Abaikan Air Putih, Ini Risiko Penyakit yang Mengintai Tubuh

"Tapi sebanyak 4 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka perusakan terhadap barang dan juga menyerang petugas ancamannya 5 tahun kita lakukan penahanan," ujarnya, Senin (29/6).

Dijelaskan Lutfhie dari keterangan awal tersangka MA mengikuti kegiatan tersebut pada awalnya melihat akun instagram Bara Api yang mengupload tulisan warga Surabaya turun ke jalan dan kemudian juga ada ajakan ayo main bola sekalian lihat demo. "Tersangka tertarik kemudian datang ke lokasi," ucapnya. 

Kemudian tersangka ARF juga melihat postingan di instagram Bara Api. Salah satu isi postingannya berisi aspirasi isu nasional. "Kemudian diajak untuk memblayer-blayer knalpot motor di depan Grahadi tujuan untuk memancing emosi. Kemudian melakukan pelemparan batu ke petugas," terangnya.

Baca Juga: Sering Mengeluh Jompo, Ini Penyebab Gen Z Rentan Sakit Pinggang

Tersangka NB awalnya melihat live Tiktok ditunjukan HP temannya yang mengajak untuk ke Grahadi. Sesampainya di lokasi tersangka NB melihat ada situasi chaos lalu terpancing dan melakukan pelemparan batu ke petugas.

Sedangkan untuk tersangka DSD melihat pamflet postingan Bara Api bertuliskan ajakan warga Surabaya turun ke jalan pada Kamis (25/6). Tersangka DSD mengajak temannya R untuk kegiatan demo tersebut. Selain itu tersangka DSD mengaku mulai mengikuti akun Bara Api dan Aksi Kamisan setelah peristiwa kerusuhan pada Agustus 2025.

"Selanjutnya ada 6 orang lagi saat ini proses dalam tindak pidana narkoba hasil urine terbukti mereka menggunakan sabu. Kita proses bekerja sama dengan BNN (BNNK) Surabaya untuk melakukan asesment sambil kita lakukan pendalaman terkait dengan HP yang dibawa. Ini masih proses," tegasnya.

Baca Juga: Uang Melimpah Tak Cukup! Arab Saudi dan Qatar Gagal Total di Piala Dunia 2026, Apa Penyebabnya?

Sebanyak 6 orang positif narkoba mereka adalah MR, 32, warga Jalan Tambak Gringsing Baru, MI, 32, warga Jalan Tambak Gringsing, AF, 24, warga Kebalen Kulon, MZ, 18, warga Jalan Perlis Selatan, AD, 15, warga Jalan Jagalan, dan FKA, 24, warga Jalan Kalisosok Surabaya.

Sementara untuk yang sudah dipulangkan sebanyak 14 orang. Mereka RH, 23, warga Jemur Wonosari, WKM, 28, warga Pagesanga  Asri, TEP, 25, warga Kebonsari, MFF, 22, warga Yosowilangun, Manyar Gresik,  DZA, 19, mahasiswa tinggal Jemur Wonosari, MDP, 20, warga Jemur Wonosari IAIN, MAP, 17, pelajar asal Margodadi, MRD, 20, mahasiswa asal Prambon Sidoarjo, UC, 33, warga Perum Pabean Asri Sedati Sidoarjo, KP, 19, warga Jalan Mojo, HAAF, 19, warga Tragah Bangkalan, RAPD, 21, mahasiswa asal Semanding Tuban, ODN, 32, warga Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Gresik  dan MIH, 22, warga Desa Suci, Manyar Gresik. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#demo grahadi #gedung grahadi #pagar #perusakan #polrestabes surabaya