Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

DPRD Kawal Ketat SPMB SMP Surabaya, Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Gagal Sekolah karena Administrasi

Dimas Mahendra • Minggu, 28 Juni 2026 | 14:42 WIB
DIPERMUDAH: Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, minta tidak ada siswa gagal sekolah karena administrasi saat SPMB SMP.(IST/RADAR SURABAYA)

‎
DIPERMUDAH: Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, minta tidak ada siswa gagal sekolah karena administrasi saat SPMB SMP.(IST/RADAR SURABAYA) ‎

RADAR SURABAYA – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Surabaya memasuki tahapan penting dengan dibukanya jalur afirmasi dan mutasi. Di tengah proses tersebut, DPRD Kota Surabaya mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) agar memastikan tidak ada satu pun anak kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena persoalan administrasi maupun keterbatasan kuota sekolah.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB harus berpihak pada kepentingan peserta didik. Menurutnya, akses terhadap pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dijamin negara sehingga tidak boleh terhambat oleh persoalan teknis dalam proses penerimaan siswa baru.

"Yang paling penting, jangan sampai ada anak di Kota Surabaya yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena persoalan administrasi atau keterbatasan daya tampung," tegas Ais.

Baca Juga: Hilang Kendali, Mobil Naik Pembatas sebelum Underpass Jalan Mayjen Sungkono Surabaya

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan tempat belajar yang layak, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Menurutnya, pemerataan pendidikan tidak hanya diukur dari banyaknya siswa yang diterima di sekolah negeri, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menyediakan alternatif pendidikan yang berkualitas bagi seluruh calon peserta didik.

"Pemerintah harus memastikan seluruh anak mendapatkan akses ke sekolah yang layak, baik negeri maupun swasta, sehingga semangat pemerataan pendidikan benar-benar dapat terwujud," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Truk Tangki Air Tabrak Pohon hingga Terguling di Banjar Sugihan Surabaya

Ais mengapresiasi pelaksanaan SPMB jenjang Sekolah Dasar (SD) yang dinilai berjalan lancar. Namun, ia menilai proses penerimaan siswa baru di tingkat SMP membutuhkan pengawasan lebih ketat karena tingkat persaingan yang lebih tinggi.

Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh tahapan seleksi dijalankan berdasarkan empat prinsip utama, yakni objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.‎

"Saya mengapresiasi kelancaran pelaksanaan SPMB jenjang SD dan berharap tahapan SPMB jenjang SMP dapat berjalan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan," katanya.‎

Baca Juga: Kesaksian Korban Pengeroyokan di Kendangsari Surabaya, Pelaku Rampas Kaos dan Ambil Kontak Motor

Komisi D DPRD Surabaya juga menyoroti pentingnya validitas data, khususnya pada jalur afirmasi dan mutasi yang selama ini kerap menjadi perhatian masyarakat. Menurut Ais, proses verifikasi harus dilakukan secara cermat agar bantuan akses pendidikan benar-benar diterima oleh peserta didik yang memenuhi persyaratan.

"Jalur afirmasi dan mutasi harus benar-benar memberikan kesempatan kepada siswa yang berhak sesuai ketentuan. Seluruh proses seleksi wajib didukung validitas data agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat," tegasnya.

Selain itu, DPRD meminta Dinas Pendidikan Kota Surabaya memperkuat layanan informasi dan posko pengaduan selama seluruh tahapan SPMB berlangsung. Keberadaan layanan tersebut dinilai penting untuk membantu orang tua yang mengalami kendala administrasi maupun kesulitan mengakses sistem pendaftaran.

Baca Juga: Ironis! Tak Terkalahkan, Iran Tetap Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Korea Selatan Bernasib Sama

"Kami berharap Dispendik terus memperkuat layanan informasi dan posko pengaduan sehingga setiap orang tua bisa mendapatkan pendampingan yang cepat dan jelas apabila menemui kendala," ujarnya.

Jadwal Pendaftaran SPMB SMP Jalur Prestasi

Sebagai informasi, jalur afirmasi dan mutasi SPMB SMP berlangsung pada 25–26 Juni 2026. Setelah itu, proses seleksi akan berlanjut ke jalur prestasi lomba dan penghafal kitab suci pada 27–29 Juni, disusul jalur prestasi akademik pada 1–3 Juli, serta jalur domisili pada 5–6 Juli 2026. Seluruh rangkaian SPMB ditargetkan rampung melalui tahap pemenuhan kuota dan daftar ulang pada 8 Juli 2026.

DPRD berharap seluruh tahapan tersebut dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. (dim/gun)

 

 

Editor : Guntur Irianto
#SPMB 2026 #jadwal #pendaftaran #Jalur mutasi #smp