RADAR SURABAYA – Banjir dahsyat melanda sejumlah kawasan di Surabaya selama dua hari berturut-turut, 22-23 Juni 2026. Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menyebut genangan itu menunjukkan bahwa tantangan pengendalian banjir di Surabaya makin kompleks.
Menurut dia, Surabaya menghadapi tiga karakter banjir sekaligus. Yakni, banjir lokal akibat hujan deras, pengaruh pasang air laut yang menghambat aliran sungai menuju laut, serta limpahan air dari kawasan hulu yang bermuara ke Surabaya sebagai daerah hilir.
"Maka, solusinya tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan saluran beton dan rumah pompa, tetapi harus terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan dan tata ruang," kata Eri kemarin (25/6).
Baca Juga: Sistem Digital Berlaku Penuh Akhir Juni 2026, Dishub SUrabaya Tidak Akan Cetak Karcis Parkir Lagi
Menurut dia, sistem drainase berbasis beton yang selama ini dibangun Pemkot memang tetap diperlukan. Namun, efektivitasnya sering terkendala karena sebagian saluran belum terhubung secara optimal, kapasitas saluran yang belum memadai, hingga belum tuntasnya proses normalisasi di sejumlah titik.
Di sisi lain, perubahan iklim membuat pola cuaca semakin sulit diprediksi. Fenomena hujan deras terjadi saat Surabaya seharusnya memasuki musim kemarau.
"Kita sedang berkejaran dengan dampak perubahan iklim yang membuat pengendalian banjir semakin sulit. Perubahan iklim bergerak seperti deret ukur atau eksponensial, sementara kemampuan membangun infrastruktur teknis bergerak seperti deret hitung," ujarnya.
Karena itu, Eri mendorong penguatan konsep pengendalian banjir berbasis alam yang dipadukan dengan pembangunan infrastruktur modern. Salah satunya dengan memperbanyak ruang resapan dan tampungan air hujan untuk mengurangi limpasan permukaan saat hujan deras terjadi.
Baca Juga: Masuk 5 Persen Peneliti Terbaik Dunia, Dosen Ubaya Ciptakan Teknologi Membran untuk Lawan Emisi.
Saat ini, Surabaya telah memiliki sekitar 100 bozem dan waduk dengan luas 172 hektare. Kapasitas tampung air sekitar 6,85 juta meter kubik. Upaya tersebut dinilai harus terus diperluas seiring meningkatnya tekanan pembangunan perkotaan.
Selain itu, parlemen bersama pemkot juga tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Banjir. Salah satu poin pentingnya mewajibkan setiap kawasan bisnis, perumahan, maupun pembangunan baru menyediakan kolam tampung air hujan.
"Kami sudah menyepakati adanya kewajiban penyediaan tampungan air hujan minimal satu meter kubik untuk setiap 100 meter persegi luas lahan," jelasnya.
Eri menyebut setidaknya ada lima langkah yang harus berjalan beriringan untuk memperkuat pengendalian banjir di Surabaya. Pertama, mengembalikan fungsi alami sungai melalui normalisasi dan pelebaran saluran yang mengalami penyempitan. Kedua, memperbanyak waduk, bozem, sumur resapan, hingga biopori di lingkungan permukiman.
Ketiga, memperkuat kolaborasi dengan daerah hulu mengingat Surabaya menjadi muara dari sejumlah sungai besar di Jawa Timur. Keempat, melakukan pengendalian tata ruang secara ketat agar lahan terbuka tidak terus berubah menjadi kawasan terbangun yang menghilangkan daerah resapan air.
Kelima, melakukan revolusi pengelolaan sampah dari sumbernya. Sebab, hingga kini, sampah masih menjadi salah satu penyebab utama penyumbatan saluran drainase dan sungai yang memperparah genangan saat hujan turun.
"Pengurangan, pemilahan, daur ulang, dan guna ulang sampah harus menjadi budaya baru. Penanganan sampah yang baik dari tingkat rumah tangga akan membantu mengurangi risiko banjir akibat saluran yang tersumbat," tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai banjir yang terjadi dalam beberapa hari terakhir harus menjadi momentum untuk mempercepat transformasi sistem pengendalian banjir Surabaya dari sekadar pendekatan teknis menjadi pendekatan yang lebih menyeluruh, mulai dari tata ruang, lingkungan, hingga perubahan perilaku masyarakat.
"Kalau hanya mengandalkan mempercepat aliran air ke hilir, itu tidak akan cukup. Kita membutuhkan sistem pengendalian banjir yang benar-benar terintegrasi dari hulu sampai hilir," pungkas Eri. (dim)
Editor : Lambertus Hurek