RADAR SURABAYA - Apapun bisa menjadi uang, mungkin ini yang jadi pemikiran empat tersangka pencurian 16 AC outdoor di Tribun Sport Kuda Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya. Komplotan ini akhirnya ditangkap Polsek Kenjeran beserta barang bukti besi yang digunakan saat beraksi serta sebuah sepeda motor sarana.
Keempat tersangka yaitu, EOBS, 19, warga Bulak Setro Utara, Surabaya, AJ, 21, dan IS, 23, keduanya warga Bandung, dan MBZ, 26, warga Nguling, Pasuruan. Mereka mengambil AC outdoor merek Gree tersebut menggunakan gerobak.
"Mereka mengambil tidak langsung 16 unit. Namun, sekali beraksi mengambil dua AC outdoor hingga 16 unit," tutur Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, Selasa (23/6).
Baca Juga: Temuan 22 Calon Pengantin Positif HIV di Sidoarjo, DPRD Jatim Sebut Pentingnya Tes Sebelum Nikah
Keempat tersangka ini diketahui bekerja di kandang kuda yang tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku kemudian bekerja sama menuju ke tribun paduan kuda dan lenagusng beraksi menggunakan tang, besi, dan peralatan lainnya untuk mengambil AC outdoor.
Tersangka EOBS, SJ, dan MBZ bertugas membongkar kemudian mengambil AC outdoor. Sementara tersangka IS bertugas mengawasi di luar lokasi. Sekaligus menerima AC yang sudah dijebol ketiga tersangka lain.
Terakhir kali, pada 9 April lalu mereka mengambil satu unit AC outdoor di lokasi tersebut. "Dua hari sebelumnya mereka juga mengambil dua AC di lokasi tersebut. Mereka lakukan berulang-ulang, " tuturnya.
Baca Juga: Radar Surabaya Award 2026 Apresiasi Perusahaan dengan Kontribusi Nyata bagi Masyarakat
Mereka kemudian menjual tiba unit AC outdoor ke seseorang di Jembatan Suroboyo. Mereka menjual seharga Rp 1,4 juta. "Hasilnya dibagi dan untuk keperluan tersangka," ujarnya. (gun)
Editor : Guntur Irianto