Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

10 Kali Beraksi di Surabaya, Kakak Pelaku Jambret di Kusuma Bangsa Ikut Diringkus

M. Mahrus • Selasa, 23 Juni 2026 | 09:47 WIB
MENUNDUK: Tersangka ND (kanan) ditangkap usai adiknya diamankan karena kasus jambret di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
MENUNDUK: Tersangka ND (kanan) ditangkap usai adiknya diamankan karena kasus jambret di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Polisi menangkap jambret yang sudah beraksi 10 kali di Surabaya. Tersangka ND warga Dupak Bandarejo. ND merupakan kakak tersangka N pejambret yang menyebabkan korban Widya Riskyanti, 28, meninggal dunia usai jatuh dijambret di Jalan Kusuma Bangsa awal Juni lalu.

"Tersangka inisial ND sesuai KTP warga Dupak Bandarejo," kata Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya Ipda Yosani Bagus Danurwenda, Selasa (23/6).

ND ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka N. Dari tersangka N bilang bahwa pernah menjambret dan mencuri motor bersama kakaknya ND. Sepak terjang kedua kakak adik itu sudah tidak bisa diragukan di dunia kejahatan jalanan.

Baca Juga: Mbappe Hancurkan Irak! 2 Gol Spektakuler Antar Prancis ke 16 Besar Piala Dunia 2026 dalam Laga Penuh Drama Hujan

Sementara tersangka ND mengaku sudah beraksi menjambret di 10 TKP berbeda di Surabaya. Ia selalu beraksi menjambret para korbannya pada malam hari mulai pukul 22.00 hingga pukul 23.00 bersama dua orang temannya (DPO).

"Sama teman saya Pak. Saya libur kerja (jambret) buat tambahan beli narkoba," ucap tersangka ND saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan dalam konten diunggah di akun instagramnya.

ND mengaku sudah dua kali dipenjara atas kasus yang sama. Tersangka sendiri sudah beraksi menjambret di 10 lokasi berbeda Kota Pahlawan. "Di (Gelora) 10 November, Tugu Pahlawan, Genteng Kali, Asemrowo, Kalibutuh sama Tanjungsari," ungkapnya. 

Baca Juga: Overthinking Kerap Bikin Lelah Mental, Gen Z Jadi Kelompok yang Rentan Mengalaminya

Tak hanya itu, tersangka juga menjambret korban di Jalan Diponegoro, Babatan, Asemrowo, Jalan Gundih depan Dupak Grosir, Jalan Indrapura dan Jalan Arjuno. Selain melakukan penjambretan tersangka ND juga pernah mencuri motor milik temannya dengan cara sekongkol bersama adiknya.

"Waktu saya di warung. Udah ke sini aja ini sudah siap. Adik saya sama istrinya datang ke sana. Sepeda motornya memang sudah saya siapin. Kuncinya memang saya cantolkan (motor teman)," bebernya.

Kronologi Penangkapan Tersangka Jambret di Kusuma Bangsa

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap identitas jambret yang menewaskan Widya Riskyanti, 28, staf kantor BPN Kota Surabaya di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.

Baca Juga: Pasar Ngasem Punya Jam Operasional Unik, Aktivitas Jual Beli Hanya Tiga Jam Sehari

Tersangka N, 23, warga Jalan Dupak Bandarejo, Surabaya. "Tersangka N berperan sebagai joki saat menjambret korban," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Jumat (19/6).

Edy mengatakan, tersangka N beraksi menjambret korban bersama temannya yang masih daftar pencarian orang (DPO). Modusnya, tersangka N mengendarai motor berboncengan dengan temannya memepet korban Widya lalu merampas tas yang dibawa di Jalan Kusuma Bangsa belakang Grand City Mal Surabaya.

"Korban terjatuh, mengalami luka berat di bagian kepala sempat dirawat kondisi tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia," jelasnya.

Mantan Kasubdit Tipidkor Polda Jatim ini menegaskan setelah menerima laporan anggota Unit Jatanras melakukan penyelidikan. Tersangka N ditangkap di rumahnya Jalan Dupak Bandarejo pada Rabu 3 Juni 2026. Barang bukti yang disita terdapat pakaian yang digunakan saat beraksi, identitas dan kartu ATM milik korban, dan tas milik korban.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya, Selasa 23 Juni 2026, Cerah Sejak Pagi, Potensi Diguyur Hujan Sore hingga Malam

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Evan Caesar Ibrahim menambahkan tersangka sudah beraksi 7 kali menjambret dan mencuri motor. 

"Jambret enam curanmor satu. Dia residivis. Jadi di rumahnya ada empat tas," terangnya. Tersangka N pernah menjambret di Genteng, Bubutan, Pasar Loak, Jalan Cepu, Gubeng, Osowilangun, Jalan Kalibutuh dan Jalan Gundih.

"Sebelum puasa main bersama istrinya. Di Jalan Cepu sama istrinya hasil dua HP dan tas warna biru. Di Gubeng ranmor dia main," bebernya. Sementara tersangka N mengaku sudah dua kali masuk penjara.

Baca Juga: Roti Tawar Jadi Menu Favorit Sarapan, Ini Fakta Nutrisinya.

"Saya salah Pak. Dua kali ini. Selain jambret nyuri motor," ucap N saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan dalam konten yang diunggah instagramnya. (rus/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
#dupak bandarejo #pengakuan jambret di surabaya #satu keluarga #kusuma bangsa #pelaku jambret